Garut (ANTARA) - Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku pedofilia dari amukan massa setelah dilaporkan masyarakat adanya seorang pemuda yang melakukan tindakan asusila terhadap wanita di bawah umur di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Panit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji yang memimpin langsung penangkapan di Garut, Selasa, membenarkan adanya seorang pemuda pelaku pedofilia yang berhasil diamankan, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.
"Sudah diamankan, saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Garut," kata Wahyono Aji.
Ia menuturkan pelaku inisial LR (24) ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait perbuatan pemuda itu di kampungnya, Kecamatan Tarogong Kidul.
Sejumlah polisi bersama tokoh masyarakat berusaha membawa pelaku. Polisi berulangkali meminta massa untuk mundur dan tidak boleh melakukan aksi pemukulan terhadap pelaku.
Wahyono mengatakan kasus itu terungkap ketika ada seorang anak perempuan yang menjadi korban pelaku melaporkannya kepada orang tua.
"Ada seorang anak yang mengaku telah dicabuli oleh tersangka kepada orang tuanya," kata Wahyono.
Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, termasuk mencari tahu jumlah anak yang menjadi korbannya.
Berita Terkait
Tim Saber Pungli tangkap PNS Pemkab Garut terkait kasus penipuan
Kamis, 26 November 2020 18:48
Pemkab Garut siap pulangkan warganya telantar di Papua
Selasa, 2 Juni 2020 18:41
Garut miliki alat deteksi tes COVID-19 untuk 231 orang
Senin, 30 Maret 2020 4:15
Pemkab Garut bantu pemulihan trauma warga perantau dari Wamena
Kamis, 10 Oktober 2019 14:04
Polres Jayapura tangkap tersangka perkosa anak-anak
Sabtu, 24 Mei 2014 6:02
Polisi Garut tangkap suami pembunuh istri yang sempat buron setahun
Selasa, 25 Januari 2022 3:38
Polisi ungkap motif pemuda membunuh pacarnya di Garut karena cemburu
Senin, 8 Februari 2021 13:55
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02