Kegiatan peresmian posko PPKM skala mikro berlangsung di Balai Desa Kampung Insrom Distrik Biak Kota dihadiri Danramil 1708-01/Biak Kota Mayor Inf Zulkifli, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Ruslan Epid, Kepala Kampung Insrom Decky Sroyer.
Kapolres menjelaskan program PPKM ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung program pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan sampai di tingkat desa, RT/RW, dilaksanakan perdana di Kampung Insrom sebagai contoh untuk kampung lain.
“PPKM ini tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 tetapi aktifitas kegiatan ekonomi masyarakat tetap berlangsung dengan baik," ujarnya.
Dengan program ini bukan berarti, menurut Kapolres, Polri melarang kegiatan masyarakat tetapi kita hanya membatasi kegiatan kegiatan masyarakat yang tidak terlalu penting.
"Jadi di sini nanti ada aturannya, waktunya sampai kapan nanti sesuai aturan, intinya harus mengikuti standar protokol kesehatan,” ujarnya.
Adanya posko ini juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk patuh melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 yang akan disampaikan oleh tim gugus tugas, tenaga kesehatan, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas dan aparat kampung yang akan berada di Posko PPKM.
“Saat ini kita laksanakan dulu di Kampung Insrom sebagai kampung percontohan, setelah ini kita akan laksanakan lagi di wilayah lain yang kita lihat perkembangan COVID-19 cukup besar yakni di Kelurahan Samofa dan Fandoi," katanya.
"Setelah ini kita akan programkan lagi untuk dilaksanakan di kedua kelurahan tersebut. Jadi saya harap masyarakat bisa ikut mendukung program tersebut untuk bersama mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Kepala Kampung Insrom D Sroyer mengatakan, posko PPKM skala mikro mendukung program pemerintah mencegah penyebaran COVID-19.