Biak (ANTARA) - Personel Kodim 1708/BN bersama Polres Biak Numfor serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan rapat dalam rangka mengedukasi protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berlangsung di Mapolres Biak.
Melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia perlu diwaspadai mengingat dampak negatif dari penyebaran virus corona sangat berpengaruh di bidang ekonomi maupun sosial.
Kegiatan rapat membahasan persiapan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Penunjukan PPKM akan diterapkan pertama di Kampung Insrom distrik Biak Kota.
Pembentukan Posko di Kampung Insrom dengan keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dibantu Dinas Kesehatan, peran serta dari Dinas Kesehatan dan masyarakat Kampung Insrom dan akan berlanjut kegiatan PPKM di Kelurahan Fandoi dan Kelurahan Samofa.
Hadir dalam rapat koordinasi antara lain Kapolres Biak AKBP Enoch, Kabid P2P Dinkes Biak Numfor Ruslan, M.Kes, Danramil Biak Kota, Mayor Inf Zulkifli, Kabid BPBD Asep Setiam Kapolsek Biak Kota, AKP D Leatema, Pasiops Kodim 1708 Kapten Inf Zainal Arifin, kepala kampung Insrom Decky Sroyer, Shepet Kapus Puskesmas Biak Kota Shepet, Babinsa Serda Septiana Arifin dan Kasat Binmas Iptu Haryono.

