Jakarta (ANTARA) - Twitter menyatakan akan menerapkan peringatan pada cuitan yang berisi misinformasi atau informasi menyesatkan tentang vaksin COVID-19, sekaligus menegakkan ketentuan yang bisa membuat pengguna dilarang secara permanen karena pelanggaran berulang.
Kepala Kebijakan Publik Twitter Inggris Raya, Katy Minshall, mengatakan bahwa pihaknya menyadari peran perusahaan dalam memberikan informasi kesehatan yang kredibel kepada masyarakat luas.
“Kami terus bekerja dengan otoritas kesehatan di seluruh dunia--termasuk (layanan kesehatan Inggris)--untuk memastikan akses visibilitas yang tinggi ke informasi kesehatan masyarakat yang terpercaya dan akurat pada layanan kami, termasuk tentang vaksin COVID-19,” kata dia dikutip dari Reuters, Selasa.
"Hari ini kami akan mulai memberikan label kepada cuitan yang mungkin berisi informasi menyesatkan tentang vaksin COVID-19, selain upaya berkelanjutan kami untuk menghapus informasi menyesatkan COVID-19 yang paling berbahaya dari layanan," sambung Katy.
Twitter mulai mempromosikan informasi mengenai kesehatan masyarakat sebelum COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi global. Hal tersebut juga bertujuan untuk menghapus konten yang terbukti salah atau menyesatkan tentang virus berbahaya itu.
Sejak memperkenalkan panduan mengenai COVID-19, mereka mengatakan telah menghapus lebih dari 8.400 cuitan dan menegur 11,5 juta akun.
Dia mengatakan pendekatan dibangun di atas pengoperasian yang sudah ada untuk menjaga dari klaim palsu tentang keamanan dan keefektifan inokulasi.
Berita Terkait

Dewas minta Pimpinan KPK usut bocornya informasi penggeledahan kasus pajak
Selasa, 20 April 2021 14:45 Wib

FKLKN minta media tidak sajikan informasi hoaks
Senin, 19 April 2021 15:00 Wib

BMKG: informasi adanya tsunami di NTT tak benar
Rabu, 7 April 2021 8:53 Wib

Direktur ANTARA minta generasi muda saring informasi digital untuk dikonsumsi
Selasa, 30 Maret 2021 16:33 Wib

Yayasan EcoNusa gelar pelatihan pengolahan informasi terkait Papua
Jumat, 19 Maret 2021 9:55 Wib

Sekda: DETIKDA Papua integrasikan layanan teknologi informasi di OPD
Jumat, 12 Februari 2021 15:10 Wib

LPSK temui TGPF kasus Intan Jaya Papua kumpulkan informasi
Jumat, 5 Februari 2021 13:56 Wib

Wakil Ketua MPR RI: Masyarakat harus semakin dewasa cerna informasi
Minggu, 31 Januari 2021 17:31 Wib
Komentar