Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 174 pegawai dilingkungan Kantor Wilayah Dirjen Pajak (DJP) Papua-Maluku dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Papua melakukan vaksinasi COVID-19 di Jayapura,Jumat (26/3).
"Sebelumnya terdaftar 190 orang namun 16 orang diantaranya tidak lolos screening akibat tekanan darah diambang batas,"ungkap Kepala Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Papua dan Maluku Arridel Mindra.
Arridel menyatakan vaksinasi COVID-19 ini merupakan kewajiban seluruh warga negara termasuk pegawai DJP dan setelah mengikuti vaksinasi diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Walaupun sudah divaksin namun prokes harus tetap ditaati,"harap Arridel Mindra seraya mengungkapkan dirinya juga sudah menerima vaksin sejak tanggal 9 Maret lalu saat launching untuk pekerja publik.
"Tidak ada reaksi dan efek samping yang dirasakan sehingga diharapkan tidak ragu menjalani vaksin dan tetap menjalani prokes," harap Mindra.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua dr. Aaron Rumainum meminta peserta vaksinasi COVID-19 tidak takut mengikuti vaksinasi karena vaksin yang diberikan aman dan halal.
“Kita tidak perlu takut dengan vaksinasi COVID-19 karena vaksin ini berasal dari virus COVID-19 yang sudah mati dan yang perlu kita takutkan seharusnya virus yang masih hidup yang ditularkan penderita COVID-19, karena berkembang biak dan sudah terbukti dapat menyebabkan kematian,” jelas dr. Aaron.
Ke 174 karyawan yang sudah divaksin dijadwalkan 28 hari mendatang divaksin COVID-19 ke dua.