Manokwari (ANTARA) - Rektor Universitas Papua (Unipa) Meky Sagrim di Manokwari, Senin, mengatakan pengaktifan kembali kegiatan akademik kampus ini masih menunggu keputusan rapat Senat Universitas.
"Kami akan segera agendakan rapat virtual bersama seluruh anggota Senat Universitas guna memutuskan waktu pengaktifan kembali kegiatan akademik kampus," kata Meky Sagrim.
Rektor menambahkan bahwa pengaktifan kembali kegiatan akademik kampus di tengah situasi Pandemi COVID-19 akan ada penyesuaian dengan instruksi pemerintah yang berlaku di daerah ini.
Meky Sagrim mengutarakan bahwa berkaitan dengan situasi keamanan, Senin ini Rektor Unipa bersama jajaran wakilnya menerima kunjungan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing di gedung Rektorat UNIPA.
Rektor Unipa mengatakan kedatangan pimpinan Polda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing, hanya mengkoordinasikan situasi keamanan dan ketertiban wilayah kampus, pascaaksi perusakan fasilitas dan penganiayaan salah satu pejabat administrasi Unipa.
"Hari ini kami terima kunjungan Kapolda Papua Barat, sebagaimana permintaan pihak kampus sebelumnya yang mengizinkan Polisi mengusut aktor [oknum mahasiswa dan calon mahasiswa] dibalik demo anarkisme pada 21 Juli lalu," kata Meky Sagrim.
Sagrim mengakui bahwa sampai saat ini polisi masih bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan sejumlah pihak terkait perusakan fasilitas kampus dan insiden penganiayaan itu.
Selanjutnya Wakil Rektor I Unipa, Sepus Fatem mengatakan bahwa sejumlah agenda penting menyangkut masa depan mahasiswa Papua di kampus Negeri itu menjadi pertimbangan, bahwa kampus harus segera aktif.
"Pada Agustus nanti ada wisuda 800 sarjana, Pengenalan kampus bagi mahasiswa baru, serta kegiatan lain yang tidak bisa tertunda waktunya. Ini menyangkut masa depan orang banyak," kata Wakil Rektor.
Wakil Rektor mengakui, kegiatan akademik kampus akan tetap berjalan, dan proses hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi demo anarkisme itu pun tetap berjalan.
"Kami pastikan kegiatan akademik berjalan [nanti] setelah putusan rapat Senat Universitas, tapi proses hukum oleh Polisi pun akan tetap berjalan sebagaimana komitmen Senat Universitas guna memproses hukum para aktor demo anarkisme di kampus ini," tambah Wakil Rektor.
Berita Terkait
LLDikti XIV: 178 prodi universitas negeri di Tanah Papua terakreditasi
Rabu, 11 Desember 2024 21:14
Sanggar Reymay-Universitas Ottow Geissler kolaborasi menjaga seni noken
Selasa, 19 November 2024 13:45
Uncen Jayapura fasilitasi tim wirausaha mahasiswa temu pelanggan
Jumat, 8 November 2024 22:27
Bank Papua-Universitas Yapis menjalin kerja sama penyaluran gaji pegawai
Jumat, 18 Oktober 2024 13:40
Akademisi Uncen temukan 87 spesies kupu-kupu di Keerom Papua
Sabtu, 12 Oktober 2024 0:00
Pemkab Jayapura-Unair kerja sama finalisasi rencana kerja 2025
Senin, 7 Oktober 2024 19:32
Pemkab Supiori gandeng Universitas Terbuka tingkatkan kualitas SDM guru OAP
Sabtu, 7 September 2024 13:29
130 mahasiswa Uncen laksanakan KKN lima kampung Kota Jayapura
Jumat, 2 Agustus 2024 20:00