Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Internasional Prof Eddy Pratomo mengatakan adanya upaya-upaya dari Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP) dalam menggaungkan referendum sama sekali tidak berdasar.
"Keinginan segelintir kelompok untuk referendum bagi Papua bukan lagi penentuan nasib sendiri namun masuk kategori separatisme," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Bahkan, bukan hanya hukum nasional yang melarang referendum bagi Papua, melainkan hukum internasional juga menyatakan demikian, kata mantan Duta Besar untuk Jerman yang saat ini menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila tersebut.
Menurutnya, referendum penentuan nasib sendiri hanya dapat dilakukan dalam konteks kolonialisme, dan ini sudah dilakukan oleh Papua bersama seluruh wilayah NKRI lainnya bersama-sama pada 17 Agustus 1945.
Terkait konteks "self determination" dalam hukum internasional, suatu entitas dapat memisahkan diri dari negara hanya terbatas untuk negara kolonial yang digunakan sebagai eksploitasi, bukan untuk negara berdaulat.
"Sementara, pemisahan Papua dengan Indonesia tidak dapat dilakukan karena Indonesia adalah negara yang berdaulat," jelas dia.
Selain itu, Indonesia juga telah memenuhi penghormatan terhadap internal self-determination karena telah memberikan otonomi khusus di Papua yang mewujudkan supremasi hukum, perlindungan HAM dan peningkatan serta kesejahteraan.
Oleh karena itu, jika ada upaya melepaskan diri dari kedaulatan Indonesia dengan kampanye pemisahan diri, hal itu tidak memiliki basis legal hukum internasional.
Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda Papua, Gazali Renngiwur mengatakan rasa kebangsaan dan setanah air kian menguat di Tanah Papua. Terlebih lagi, Bumi Cenderawasih beberapa waktu lalu dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
"Ajang ini juga memberikan semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme kepada seluruh warga Papua bahwa kami adalah bagian dari Indonesia," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, nasionalisme di Tanah Papua harus selalu dipupuk dengan pendekatan kesejahteraan serta menghilangkan rasialisme.
Berita Terkait
Kasatgas DC: KKB yang tewas Kali Brasa anggota Yotam Buriangge
Minggu, 25 Februari 2024 2:07
Kasatgas Humas DC: KKB pemasok senpi ke Egianus di tangkap di Timika
Rabu, 21 Februari 2024 19:49
Kasatgas Damai Cartenz:Alenus masuk DPO KKB ditangkap di Ilaga
Rabu, 21 Februari 2024 0:07
Satgas Damai Cartenz: Pembunuh aktivis perempuan diserahkan ke Kejari Wamena
Kamis, 1 Februari 2024 19:39
Kasatgas Humas DC: Pj Bupati Nduga negoisasikan pembebasan pilot
Kamis, 1 Februari 2024 15:35
Satgas Damai Cartenz: KKB terindikasi akan sandera istri pilot Selandia Baru
Rabu, 31 Januari 2024 17:00
FKUB Biak ajak tokoh agama mewujudkan pemilu rukun dan damai
Rabu, 31 Januari 2024 13:23
Gubernur Papua Tengah ajak warga hidup damai membangun Intan Jaya
Sabtu, 27 Januari 2024 18:48