Jayapura (ANTARA) - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika, Papua tetap diproses.
Tim penyidik masih terus melengkapi berkas perkara termasuk perhitungan kerugian keuangan negaranya berkoordinasi dengan BPKP.
Perhitungan kerugian keuangan negara penting sebagai salah satu unsur dalam proses pembuktian suatu tindak pidana sekaligus sebagai upaya maksimal dalam 'asset recovery', kata Jubir KPK dalam pesan singkat yang diterima Antara, Senin di Jayapura.
Dikatakan, hasil asset recovery akan menjadi penerimaan negara dan dimanfaatkan masyarakat secara langsung diantaranya melalui pembangunan nasional.
KPK tentu akan mengumumkan secara lengkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah proses penyidikannya cukup dan dilakukan upaya penahanan paksa.
Karena itu KPK berharap publik terus memberikan dukungannya dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik itu penanganan perkara, tapi juga upaya pencegahan melalui perbaikan sistem tata kelola, serta pendidikan antikorupsi bagi masyarakat, kata Ali Fikri.
Ketika ditanya sudah berapa saksi yang dimintai keterangannya, Jubir KPK hingga berita ini diturunkan belum membalas pertanyaan tersebut.
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika diperkirakan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp200 miliar dari sumber APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019 dan APBD Perubahan 2021.
Berita Terkait
Pemkab Biak telah sertifikasi 500 aset tanah milik daerah
Rabu, 17 April 2024 14:30
KPK panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng jadi saksi sidang Tipikor
Selasa, 26 Maret 2024 19:52
Jenazah mantan Gubernur Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Selasa, 26 Desember 2023 18:22
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
KPK minta tata ruang di Papua harus bebas konflik kepentingan
Sabtu, 18 November 2023 20:43
KPK upayakan pencegahan korupsi menjadi fokus utama
Sabtu, 18 November 2023 18:03
Polda Papua siap mendukung KPK berantas korupsi
Rabu, 15 November 2023 10:00
Pemprov Papua: Akselerasi KPK dan media cegah korupsi
Senin, 13 November 2023 20:01