Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP di Bumi Cenderawasih.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk di Jayapura, Jumat, mengatakan tahun sebelumnya masih ada kabupaten yang tadinya nol kini sekarang sudah ada perubahan.
"Seperti Kabupaten Paniai kini sudah 6,12 persen lalu Yahukimo 7,09 persen dan Intan Jaya 8,74 persen," katanya.
Menurut Ribka, meski belum mencapai target yang diharapkan namun pihaknya optimis dengan perkembangan perekaman yang dinilai sudah sangat baik.
"Berdasarkan data kami per tanggal 23 Juni 2022 perekaman e-KTP telah 45,03 persen," ujarnya.
Dia mengakui kendala dalam perekaman karena akses geografis serta sering terjadinya konflik di beberapa daerah pegunungan.
"Jadi total jumlah penduduk yang wajib e-KTP di Papua sebanyak 3.329.605 orang dan yang sudah melakukan perekaman 1.499.170 orang," katanya lagi.
Untuk itu, tambah dia, pihaknya akan terus mendorong kabupaten di wilayah Lapago dan Meepago melakukan perekaman e-KTP.
"Kami juga mengimbau Dinas Dukcapil Kabupaten atau Kota untuk terus memberikan sosialisasi kepada warga agar melakukan perekaman e-KTP," ujarnya.