Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua mengimbau kepada warga agar membayar pajak bumi dan bangunan melalui mesin ATM pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura Edi Susanto kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, mengatakan sekarang pembayaran pajak bumi dan bangunan tidak perlu ke kantor dinas setempat tetapi bisa melalui ATM BPD Papua.
"Kami dengan Bank Papua sudah kerja sama terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan sehingga kepada wajib pajak bisa lakukan pembayaran di mesin ATM," katanya.
Menurut Edi, pihaknya sudah memberikan kemudahan kepada wajib pajak karena bank papua telah menyediakan fasilitas mesin ATM dan itu bisa di gunakan membayar pajak.
"Sehingga diharapkan masyarakat atau wajib pajak cukup datang ke ATM dan hal itu sewaktu-waktu bisa di lakukan tidak harus saat jam kerja," ujarnya.
Dia menjelaskan ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran pajak di ATM sehingga dapat memudahkan wajib pajak.
"Untuk itu kami juga akan melakukan kerja sama dengan bank lain supaya ke depan masyarakat tidak susah dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan," katanya lagi.
Dia menambahkan jika ada masyarakat yang masih kurang paham terkait pembayaran pajak di mesin ATM maka pihaknya meminta agar langsung melakukan koordinasi dengan petugas badan pengelolaan pendapatan Kabupaten Jayapura ataupun Bank Papua.
Berita Terkait
Penjabat Bupati Jayapura minta 4.000 ASN dukung Pilkada damai
Kamis, 19 September 2024 20:13
Pemkab Jayapura harap Kemenhub fungsikan pelabuhan peti kemas Depapre
Kamis, 19 September 2024 15:03
Pemkab Jayapura sebut APBD 2024 perubahan meningkat Rp10,6 miliar
Kamis, 19 September 2024 15:00
BNNK-Pemerintah kampung bersinergi mencegah penyalahgunaan narkoba
Rabu, 18 September 2024 19:25
DPRD Jayapura sebut rapat evaluasi Raperda APBD Perubahan upaya transparansi
Rabu, 18 September 2024 17:32
Penjabat Bupati Jayapura minta DP2KB perhatikan kesehatan ibu hamil
Rabu, 18 September 2024 11:53
Pemkab Jayapura tingkatkan KIR beri kenyamanan angkutan umum
Rabu, 18 September 2024 11:52
Pemkab proteksi transportasi Jayapura guna tingkatkan pelayanan bagi OAP
Selasa, 17 September 2024 21:35