Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat menyebut para peternak di wilayah itu siap menyuplai daging sapi dan telur ayam saat pelaksanaan acara Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura Sambodo Samiyana dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan daging sapi dan telur ayam dipastikan terpenuhi untuk mendukung layanan konsumsi para peserta KMAN di wilayah tersebut.
"Ketersediaan daging sapi dan telur ayam cukup hingga pelaksanaan KMAN dan para peternak mereka siap menyuplai daging dan telur," katanya.
Menurut Samiyana, untuk produksi telur ayam dalam sehari bisa mencapai 14 ribu butir sehingga jumlah itu bisa mencukupi kebutuhan konsumsi.
"Kemudian untuk daging sapi kami akan siapkan sehari sebanyak lima ekor sapi yang akan dipotong," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Himpunan Pelaku Usaha Peternakan (HPUP) Kabupaten Jayapura sebagai pihak yang menyuplai daging sapi dan telur ayam.
"Tentu kami akan berikan pelayanan dalam hal menunjang konsumsi yang terbaik bagi peserta KMAN," katanya lagi.
Pelaksanaan KMAN akan berlangsung pada 24 Oktober 2022 di Stadion Barnabas Youwe, Sentani dan menurut rencana kongres tersebut akan di buka oleh Presiden Joko Widodo.*
Berita Terkait
BNNK Jayapura harap perangkat kampung berperan mencegah narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 9:46
Pemkab Jayapura minta pemerintah kampung beri makanan tambahan bagi balita
Sabtu, 11 Mei 2024 9:44
DLH Kabupaten Jayapura siagakan 100 tenaga kebersihan saat musim hujan
Jumat, 10 Mei 2024 16:54
Dispora Jayapura: Stadion Barnabas Youwe menjadi sumber PAD
Jumat, 10 Mei 2024 12:47
BPBD Jayapura: Masyarakat diminta hati-hati dengan cuaca ekstrem
Jumat, 10 Mei 2024 11:15
Tokoh masyarakat: Kunjungan Menlu ke Papua ciptakan peluang kerja
Jumat, 10 Mei 2024 3:33
Pemkab Jayapura kirim 10 ton biji kakao ke Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024 20:57
Pemkab Jayapura harap orang tua tak nikahkan anak di bawah 21 tahun
Kamis, 9 Mei 2024 17:36