Biak (ANTARA) - Hidup sehat menjadi dambaan seluruh warga Kabupaten Biak Numfor, Papua. Guna mewujudkan asa tersebut, warga diajak menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dimulai dari keluarga dan lingkungan.
Menerapkan STBM di setiap rumah tangga itu penting dalam upaya mewujudkan keluarga yang sehat.
Inilah yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan menerapkan salah satu pilar penting STBM, yakni, menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan.
Program STBM, menurut Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, merupakan pendekatan kesehatan untuk mengubah perilaku masyarakat di kampung supaya hidup higienis dengan menjaga sanitasi diri, keluarga, dan lingkungan.
Program STBM yang dideklarasikan di 105 kampung di Kabupaten Biak Numfor tersebut menyasar tujuan dengan hasil nyata, baik dilihat dari output maupun outcome-nya.
Indikator outcome STBM terlihat dari menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku hidup sehat bersih dari warga Biak Numfor.
Pemkab Biak Numfor menginginkan pada tahun 2023 sebanyak 257 kampung yang ada di daerah ini sudah menerapkan STBM supaya tingkat kesehatan warga meningkat dan menambah usia harapan hidup masyarakat.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 disebutkan strategi penyelenggaraan STBM meliputi tiga komponen yang saling mendukung satu dengan yang lain.
Ketiga komponen tersebut, yakni penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment), peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation), dan peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement)
Dengan menanamkan perilaku hidup sehat dan bersih sesuai lima pilar yang tertuang dalam STBM maka masyarakat akan terhindar dari berbagai penyakit yang selama ini sering mendera warga, misalnya, diare.
Kelima pilar STBM meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, penanganan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Kalau masyarakat sehat maka tidak perlu ada biaya untuk berobat sehingga uang yang dimiliki bisa digunakan untuk menunjang perekonomian keluarga dan buat keperluan lainnya,” ujar Bupati Herry pada pencanangan 105 kampung STBM yang dipusatkan di Kampung Binyeri Distrik Yendidori.
Pendampingan Unicef
Program STBM yang dijalankan tersebut mendapat apresiasi dari Unicef Indonesia karena Pemkab Biak Numfor dinilai telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan kebijakan strategis sanitasi lingkungan melalui program ini.
"UNICEF akan selalu memberikan pendampingan kepada Pemkab Biak Numfor yang sudah mendeklarasikan program STBM di 105 kampung/desa, " ujar Chief of Wash Unicef Indonesia Kannan Nadar di Biak awal pekan ini.
Nadar menyebut, komitmen yang telah diberikan Pemkab Biak Numfor atas pelaksanaan STBM di seluruh kampung dinilai bisa menjadi contoh bagi kepala daerah di kabupaten lain di Provinsi Papua.
Program sanitasi lingkungan melalui penerapan lima pilar STBM diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga Biak Numfor untuk hidup lebih sehat bersama keluarga.
Pilar pertama STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, lanjutnya, sejauh ini sudah diwujudkan pada sebagian kampung di Kabupaten Biak Numfor.
Kepedulian Pemkab Biak Numfor mendukung program STBM dan mengeliminasi malaria pada tahun 2024 menjadi bukti keberpihakan pemkab untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Layanan program STBM pada tahun 2023 diharapkan dapat menjangkau hingga seluruh kampung dan kelurahan karena program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan derajat kesehatan warga di kampung dan distrik/kecamatan.
Secara nasional, sejak tahun 2000 program sanitasi berbasis keluarga dan masyarakat menunjukkan hasil nyata termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Kesehatan keluarga
Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Maxi Rein Rondonuwu menegaskan lima pilar penopang utama STBM itu untuk menjaga lingkungan rumah tangga yang bersih supaya masyarakat sehat, yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ditjen P2P Kemenkes mendukung penuh atas komitmen Pemkab Biak Numfor menjalankan program STBM dan eliminasi penyakit malaria pada tahun 2024.
Program nasional STBM menyasar perubahan perilaku sehat untuk skala rumah tangga. Program ini berbasis masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan warga.
Lima pilar STBM juga merupakan gerakan warga untuk selalu hidup sehat sebagai tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup pada masa yang akan datang.
"Hidup sehat harus dimulai dari keluarga karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang berpengaruh langsung membentuk kesehatan pribadi warga Biak Numfor, " kata Dirjen P2P Maxi saat hadir langsung di Biak.
STBM membawa gerakan hidup sehat masyarakat dengan melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi sayur dan buah, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, serta menggunakan jamban keluarga.
Pemerintah Pusat melalui Kemenkes mendukung penuh kebijakan strategis yang dibuat Bupati Biak Numfor untuk mewujudkan masyarakat setempat yang sehat melalui kehadiran program STBM.
Adanya dukungan pendampingan Kementerian Kesehatan dan badan dunia terhadap program Pemkab Biak Numfor mewujudkan masyarakat sehat melalui STBM di kampung, harus didukung semua elemen masyarakat.
Dukungan tersebut harus diwujudkan dengan kemauan mengubah kebiasaan dan perilaku hidup yang lebih sehat sebagaimana tertuang dalam lima pilar STBM.
Keberhasilan program STBM tidak hanya meningkatkan kesehatan warga, tetapi bakal memperpanjang usia harapan hidup penduduk di 257 kampung, 14 kelurahan, dan 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor.
Editor: Achmad Zaenal M
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menerapkan lima pilar sanitasi di Biak menuju masyarakat sehat