Jayapura (ANTARA) - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti mengamankan seorang warga yang diduga merupakan mantan tahanan politik yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Yusak Pakage (45) di Jalan Poros Skouw Mabo, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar dalam keterangan diterima Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan penangkapan Yusak Pakage pada Kamis (8/6) bermula dari adanya keributan di Kantor Imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.
"Keributan itu dipicu karena adanya masyarakat yang tidak berkenan untuk mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku, salah satunya dengan tidak membawa kelengkapan dokumen dan memaksa untuk melintas ke wilayah Papua Nugini," katanya.
Selanjutnya, katanya, personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS yakni Praka Yayan, Pratu Agum dan Prada Munthe yang sedang bertugas di kantor PLBN Skouw mendatangi lokasi tersebut dengan maksud untuk menyelesaikan keributan tetapi situasi semakin memanas karena masyarakat tidak kooperatif dengan petugas.
"Hal tersebut membuat personel Satgas semakin curiga dan setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak akhirnya Yusak Pakage diamankan oleh anggota kami," ujarnya.
Dia menjelaskan tetapi ketika diamankan Yusak Pakage sempat melakukan perlawanan sehingga keributan kembali terjadi namun pada akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Muara Tami.
"Saat dilakukan pemeriksaan diperoleh informasi bahwa Yusak Pakage hendak melintas ke Vanimo di PNG namun tidak membawa dokumen yang resmi dan petugas imigrasi melarang untuk melintas," katanya lagi.
Dia menambahkan namun Yusak tetap memaksa untuk melintas dan melakukan perlawanan, setelah dilakukan pendekatan persuasif dan humanis, akhirnya Yusak Pakage meminta maaf atas perbuatannya.
"Kami telah menyerahkan Yusak Pakage kepada Polsek Muara Tami untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya," ujarnya lagi.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menduga Yusak Pakage berencana akan melintasi perbatasan ke PNG dalam rangka menghadiri acara ULMWP (United Liberation Movement for West Papua).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas Pamtas RI-PNG amankan mantan tahanan politik di Jayapura
Berita Terkait
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122 perketat periksa kendaraan Jalan Trans Papua
Jumat, 13 September 2024 19:40
Satgas Yonif 122/TS tanam 140 bibit pohon di Distrik Muara Tami
Kamis, 12 September 2024 17:04
Satgas Yonif 122 Pamtas RI-PNG amankan tujuh pelaku pengedar narkoba di Keerom
Senin, 9 September 2024 15:58
Yonif 122/TS beri bantuan peralatan belajar anak-anak di Keerom
Selasa, 20 Agustus 2024 19:11
Satgas Pamtas Yonif 122: Teatrikal kemerdekaan pemupuk patriotisme
Sabtu, 17 Agustus 2024 11:04
Prajurit Yonif 122/TS gelar lomba balap karung sambut HUT Ke-79 RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 3:19
Satgas Pamtas RI-PNG gelar patroli patok batas negara
Jumat, 16 Agustus 2024 22:25
Prajurit Yonif 122/TS temukan 1.000 gram ganja kering jalur perlintasan ilegal
Jumat, 16 Agustus 2024 2:26