Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut penetapan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 dengan sistem zonasi untuk mendekatkan layanan sekolah dengan rumah siswa.
"Sistem zonasi PPDB salah satu cara pemerintah memperpendek jarak rumah siswa dengan sekolah. Ya, ini sudah berlangsung setiap tahun ajaran," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Selasa
Disebutkan Kadis Pendidikan Kamaruddin, pada tahun ajaran 2023/2024 sistem PPDB di satuan pendidikan Biak melalui tiga jalur di antaranya sistem zonasi, prestasi siswa dan kearifan lokal.
Sedangkan untuk jalur prestasi, menurut Kamaruddin, satuan pendidikan menerima siswa baru bagi siswa-siswi berprestasi secara akademis, olahraga dan prestasi lain yang membawa nama daerah.
Untuk mekanisme pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2023/2024, kata dia, akan dilakukan satuan pendidikan di setiap tingkatan sekolah setempat yang dijadwalkan pada 26 Juni mendatang.
Sementara untuk jalur kearifan lokal, satuan Pendidikan harus memperhatikan masalah lingkungan masyarakat adat setempat.
Dia mengingatkan semua satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor dalam rekrutmen PPDB tahun ajaran 2023/2024 untuk memperhatikan ketentuan surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan kadis pendidikan Biak Numfor.
Terkait dengan kuota penerimaan jumlah siswa-siswi baru di sekolah, menurut Kamaruddin, akan disesuaikan dengan jumlah ruang kelas belajar yang tersedia di setiap satuan pendidikan
Satuan pendidikan sekolah negeri lebih dilirik siswa baru dibanding sekolah swasta di Biak, kata dia, secara pola pembelajaran dan kurikulum pembelajaran sama saja untuk sekolah negeri dan swasta, tak ada perbedaan.
"Yang membedakan sekolah negeri dan sekolah swasta seperti Yayasan Pendidikan Kristen, Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) dan Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK) terletak pada kelebihan pemahaman nilai religius," katanya.*