Sentani (ANTARA) - Dinas pendidikan (Disdik) dan pengajaran Kabupaten Jayapura, Papua, menyebutkan penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berdampak pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Kepala Disdik dan pengajaran Jayapura Eqberth C. Kopeuw kepada ANTARA di Sentani, Selasa, mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem zonasi pada PPDB 2023 ini.
“Kami mengimbau agar panitia penerima peserta didik baru memperhatikan letak domisili agar calon siswa yang mendaftar sekolah tidak jauh dari tempat tinggalnya,” katanya.
Menurut Eqbeth, sistem zonasi sangat berpengaruh pada kegiatan belajar mengajar karena faktor jarak mempengaruhi tingkat kehadiran siswa.
“Jika kehadiran siswa menurun karena jarak sekolah dan tempat tinggal yang jauh, maka konsentrasi belajar siswa akan terganggu,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu juga jika kuota peserta didik dipenuhi oleh calon siswa yang jauh maka akan berpengaruh pada siswa yang berada pada sekitar sekolah tersebut.
“Kami melihat sistem zonasi ini akan sangat efektif jika diperhatikan dan dijalankan, harus mengutamakan siswa yang berdomisili dekat sekolah,” katanya lagi.
Dia menambahkan pada satuan pendidikan yang sering menjadi rebutan calon siswa untuk mendaftar agar mengutamakan yang lokasi tempat tinggal dekat sekolah.
“Jangan paksakan menerima calon siswa dari wilayah yang jauh, harus memperhatikan faktor keamanan siswa jika menempuh jarak ke sekolah yang jauh,” ujarnya lagi.*