Sentani (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Papua, sebut persoalan stunting menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan menjadi fokus penanganan pasca-pandemi.
Kepala DPMK Jayapura Elisa Yarusabra kepada ANTARA di Sentani, Sabtu, mengatakan berdasarkan tujuan pembangunan nasional pasca-pandemi maka stunting menjadi fokus pihaknya melalui pemerintah kampung.
"Kewenangan pemerintah kampung yakni penggunaan Dana Desa guna pencegahan stunting untuk mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera," katanya.
Menurut Elisa, pemerintah kampung dapat mengalokasikan Dana Desa untuk pemenuhan gizi dan pelayanan kesehatan pada ibu hamil untuk mencegah terjadinya stunting.
"Stunting dapat terjadi sebagai akibat kekurangan gizi, terutama pada hari pertama kehidupan," ujarnya.
Dia menjelaskan stunting dalam jangka panjang akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak tetapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi.
"Akibat kekurangan gizi pada hari pertama kehidupan bersifat permanen dan sulit untuk diperbaiki," kata Elisa.
Dia menambahkan penanggulangan stunting menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga setiap elemen masyarakat.
"Mulai dari pemenuhan gizi yang baik selama hingga menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat," ujar Elisa.
Berita Terkait
DPMK Kota Jayapura terus tingkatkan kapasitas SDM BUMKam
Sabtu, 30 Maret 2024 21:28
DPMK: Dana Kampung mampu tingkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura
Minggu, 17 Maret 2024 19:35
Pemkab Jayapura harap kepala kampung bijak kelola anggaran 2024
Rabu, 13 Maret 2024 0:54
DPMK Jayapura terima penghargaan pengelola dana desa terbaik pada 2023
Minggu, 10 Maret 2024 3:19
Pemkot minta kampung adat Jayapura identifikasi kekayaan intelektual
Rabu, 6 Maret 2024 20:06
Pemkab Jayapura: ADK 2024 fokus pada tujuh program strategis nasional
Kamis, 22 Februari 2024 17:12
Pemkab Jayapura godok besaran ADK di 139 kampung 2024
Rabu, 21 Februari 2024 9:55
DPMK Jayapura dorong tata kelola pemerintahan kampung sesuai peraturan
Selasa, 30 Januari 2024 16:59