Sentani (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Papua, sebut persoalan stunting menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan menjadi fokus penanganan pasca-pandemi.
Kepala DPMK Jayapura Elisa Yarusabra kepada ANTARA di Sentani, Sabtu, mengatakan berdasarkan tujuan pembangunan nasional pasca-pandemi maka stunting menjadi fokus pihaknya melalui pemerintah kampung.
"Kewenangan pemerintah kampung yakni penggunaan Dana Desa guna pencegahan stunting untuk mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera," katanya.
Menurut Elisa, pemerintah kampung dapat mengalokasikan Dana Desa untuk pemenuhan gizi dan pelayanan kesehatan pada ibu hamil untuk mencegah terjadinya stunting.
"Stunting dapat terjadi sebagai akibat kekurangan gizi, terutama pada hari pertama kehidupan," ujarnya.
Dia menjelaskan stunting dalam jangka panjang akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak tetapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi.
"Akibat kekurangan gizi pada hari pertama kehidupan bersifat permanen dan sulit untuk diperbaiki," kata Elisa.
Dia menambahkan penanggulangan stunting menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga setiap elemen masyarakat.
"Mulai dari pemenuhan gizi yang baik selama hingga menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat," ujar Elisa.