Jayapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua berkomitmen menyalurkan dana desa 2025 dengan baik, setelah menerima penghargaan sebagai daerah dengan penyaluran dana desa terbaik di Papua.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra di Sentani, Selasa, mengatakan pada 2024 pihaknya berhasil menyalurkan dana desa tahap pertama bagi 139 kampung yang ada.
"Setiap kampung menerima dana bervariasi mulai dari Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar tergantung indikator seperti tingkat kesulitan wilayah dan jumlah penduduk," katanya.
Menurut Elisa, penggunaan dana desa harus sesuai peraturan yang berlaku untuk menghindari penyalahgunaan anggaran, agar cita-cita mensejahterakan masyarakat dapat terwujud.
"Kabupaten Jayapura menerima penghargaan sebagai daerah dengan penyaluran dana desa terbaik pertama dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura, ini berdasarkan penilaian penyaluran, kepatuhan terhadap syarat penyaluran, tahapan waktu, pelaporan dan pertanggungjawaban," ujarnya.
Dia menjelaskan penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola dana desa secara efektif dan efisien.
"Untuk memastikan penyaluran dana desa berjalan lancar, maka DPMK Jayapura mengawasi ketat dan mendampingi para kepala kampung," katanya.
Dia menambahkan tujuan dari pendampingan dan pengawasan bagi kepala kampung agar dana desa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Apabila ada kepala kampung yang menyalahgunakan, maka resikonya tidak dapat lagi mencairkan dana desa tahap berikutnya, karena pencairan dana desa tahap berikutnya bergantung pada kelengkapan laporan pertanggungjawaban sebelumnya," ujarnya.