Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) orang asli Papua (OAP) memanfaatkan program pemerintah yakni kredit usaha rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tanpa agunan.
"Kebijakan pemerintah dengan kemudahan penyaluran KUR berpotensi untuk mengembangkan produksi pelaku usaha," kata Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Papua, Jumat.
Menurut dia, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp50 juta. Selain itu, kredit untuk UMKM diperbesar menjadi Rp20 miliar.
Usior berharap pelaku UMKM orang asli Papua (OAP), yang saat ini sedang mulai bergairah mengelola berbagai usaha bisnis di Biak dapat mencoba program KUR tanpa agunan dari perbankan setempat.
"Perbankan di Biak Numfor dapat lebih gencar melakukan sosialisasi terhadap program KUR tanpa agunan supaya menjadi solusi bagi UMKM untuk menambah modal usahanya," harapnya.
Sebelumnya, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap meminta kalangan perbankan memberikan perhatian penyaluran KUR tanpa agunan untuk meningkatkan permodalan pelaku UMKM.
"Kebijakan pemerintah dengan meningkatkan besaran kredit UMKM hingga Rp100 juta tanpa agunan perlu dipermudah supaya dapat meningkatkan modal pelaku usaha orang asli Papua," sebutnya.
Ia mengaku, adanya kemudahan KUR tanpa agunan diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha bisnis.
Serta membantu pelaku usaha untuk memperbesar pangsa pasar dan meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi permintaan konsumen.
Salah satu pelaku usaha OAP Oktovianus Kawer berharap bantuan modal KUR untuk UMKM dapat menopang pengembangan produk bisnis usaha.
"Saya berharap dukungan langsung perbankan untuk kemudahan kredit usaha rakyat bagi pelaku UMKM OAP," katanya.