Sentani (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggelar pembuatan dokumen kependudukan gratis bagi warga setempat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu di Sentani, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah kepemilikan dokumen kependudukan warga.
“Dokumen tersebut, di antaranya akta kelahiran, perekaman e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan surat pindah penduduk, dan kartu keluarga. Semua gratis,” katanya.
Menurut Herald, untuk kepengurusan pindah datang penduduk di Kabupaten Jayapura, apabila yang bersangkutan tidak membawa surat pindah, akta pencatatan sipil dan dokumen lainnya akan dibantu.
“Warga yang pindah tanpa dokumen dari daerah asal masih banyak di kabupaten ini. Kami akan bantu prosesnya, karena tidak mungkin yang bersangkutan harus balik ke daerah asal,” ujarnya.
Herald mengatakan khusus untuk surat pindah kependudukan ada batas waktunya, sehingga sebelum batas itu habis, warga pindahan itu segera mengurus dokumen kependudukan.
“Di Dukcapil tidak susah, semuanya diproses dengan baik dan cepat, persyaratan diisi pada formulir yang disiapkan, diproses, maka warga bisa langsung bawa pulang dokumen tersebut,” katanya.
Dia menambahkan proses kepengurusan dokumen kependudukan sangat cepat, yakni sekitar 15-20 menit, sehari bisa langsung jadi, yang lama hanya proses antreannya.
“Bayangkan sehari itu bisa mencapai 100-200 orang yang datang mengurus surat-surat (dokumen) kependudukan mereka," ujarnya.