Timika (ANTARA) - Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah Johannes Rettob mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) agar dapat menuntaskan pekerjaan atau tugas 2023 dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin, mengatakan masa kepemimpinan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan dirinya sebagai wakil bupati akan berakhir pada 31 Desember 2023, maka semua pekerjaan harus tuntas.
"Saya berharap tugas-tugas di 2023 ini dapat terselesaikan dengan baik karena ada rasa tanggung jawab terhadap amanat yang diberikan negara," katanya.
Menurut Rettob, dirinya berharap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika dapat dipergunakan dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Sebagai ASN Kabupaten Mimika saya harapkan untuk dapat bekerja dengan baik dan memilah yang harus dikerjakan dengan baik," ujarnya
Dia menjelaskan ini merupakan momen perdana dirinya memimpin apel pagi ASN Pemkab Mimika setelah diaktifkan kembali sebagai Wakil Bupati Mimika.
"Bupati Mimika dan Wakil Bupati diproses hukum dan diberhentikan tetapi diaktifkan kembali, kami dikudeta oleh bapak ibu pegawai negeri sipil," katanya lagi.
Dia menambahkan berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah maka semua kepala daerah yang dipilih pada 2018 akan berakhir masa jabatannya di 2023.
"Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah dikeluarkan untuk tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Dishub Mimika: Masyarakat Wakia hibahkan lahan untuk Bandara Kapiraya
Rabu, 1 Mei 2024 14:16
DP3AP2KB Mimika: 12 kelompok ikuti lomba merangkai bunga
Rabu, 1 Mei 2024 13:24
HAPAK Mimika harap pejabat publik jadi contoh di masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 12:02
BNPB: Sampah sumber awal terjadi bencana alam
Selasa, 30 April 2024 12:38
DP3AP2KB Mimika buka dapur sehat cegah stunting
Senin, 29 April 2024 22:01
Dinkes: Faskes swasta Mimika wajib sediakan obat bagi pasien
Senin, 29 April 2024 21:59
Pemkab Mimika imbau masyarakat tak buang bangkai babi sembarangan
Senin, 29 April 2024 21:09
Kelurahan Karang Senang Mimika alokasikan Rp200 juta kelola sampah
Senin, 29 April 2024 16:27