PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menerima tiga sertifikat Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mana telah berhasil dalam pengelolaan lingkungan hidup pada 2021-2022.
Senior Manager Pembangkitan PLN UIW Papua dan Papua Barat, Hariyono di Jayapura, Selasa, mengatakan pemberian sertifikat tersebut yakni satu di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Jayapura dan dua di Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) di Papua Barat.
“Selama 2021-2022 kami menerima tiga sertifikat yang tersebar di wilayah Papua dan Papua Barat, pemberian tersebut dari KLHK melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua,” katanya.
Menurut Hariyono, itu pihaknya kini sedang mempersiapkan diri untuk menuju Proper Hijau karena memang persiapan bukan hanya di internal pembangkit saja, tapi dari sisi lingkungan sekitar harus di optimalkan dengan bagaimana mengelola agar bisa lebih baik.
“Dengan tercapainya tiga pembangkit kami ini diharapkan tetap dipertahankan agar ke depan target meraih Proper Hijau dapat tercapai pada 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap Ormuseray di Jayapura, mengatakan pihaknya berharap prestasi yang telah diraih ini bisa ditingkatkan lagi sehingga menuju peringkat hijau.
“Kami sangat mendorong Manajemen PT. PLN (Persero) agar terus mempertahankan prestasi yang sudah diraih sehingga menjadi motivasi bagi unit lainnya dalam pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan lestari,” katanya.
Sekadar diketahui, sebelumnya telah dilakukan penyerahan sertifikat Proper Biru dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua kepada PT PLN Unit Pelaksana Pembangkit Papua dan Papua Barat PLTMG MPP 50 MW Jayapura di Kantor PLN Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa (19/12).