Jayapura (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan Theodorus Kossay mengungkapkan lembaganya kesulitan merekrut sebanyak 49.950 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024.
Jumlah petugas KPPS sebanyak itu akan bertugas pada 5.850 tempat pemungutan suara (TPS) atau setiap TPS ada tujuh orang petugas KPPS. Ribuan TPS itu tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.
"Hingga kini KPU pada delapan kabupaten di wilayah Provinsi Papua Pegunungan masih kesulitan merekrut warga untuk menjadi petugas KPPS," kata Theodorus Kossay kepada ANTARA di Jayapura, Papua, Selasa.
Ia menjelaskan hingga kini masih dilakukan rekrutmen petugas KPPS dengan sejumlah persyaratan yang sudah diturunkan. Misalnya, syarat ijazah pendidikan dari minimal tamatan SMA menjadi tamatan SMP, bahkan bila tidak memenuhi juga ada kemungkinan bisa turun lagi.
"Bahkan, di beberapa daerah tidak memiliki petugas kesehatan," tambah Ketua KPU Papua Pegunungan.
Provinsi Papua Pegunungan merupakan daerah otonomi baru yang meliputi Kabupaten Jayawijaya (ibu kota), Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Yalimo, Mamberamo Tengah, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Papua Pegunungan kesulitan rekrut 40.950 petugas KPPS