Jayapura (ANTARA) - Kepala Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani mengatakan dua orang pelajar yang ditangkap sesaat setelah kontak tembak di Kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, saat ini sudah dibebaskan.
"Benar, keduanya sudah dibebaskan karena tidak terbukti tergabung dengan KKB (kelompok kriminal bersenjata)," kata Faizal Rahmadani kepada ANTARA di Jayapura, Papua, Senin.
Walaupun sudah dibebaskan, tambah Faizal, apabila nantinya ada bukti-bukti baru soal keterlibatan dua pelajar tersebut dalam KKB maka pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kedua pelajar berinisial MH dan BG itu sempat diamankan aparat sesaat setelah kontak tembak antara KKB dengan aparat keamanan di Kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis, 22 Februari 2024.
Selain dua orang berstatus pelajar, aparat keamanan juga mengamankan satu orang anggota KKB tewas dalam baku tembak itu, yakni Otniel Giban alias Bolong Giban yang merupakan anggota KKB Ndugama dan aktif di Batalyon Wosak pimpinan Yotam Bugiangge.
"Otniel Giban terlibat serangkaian penembakan dan pembunuhan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, dan juga di Kenyam, Kabupaten Nduga," jelas Kombes Faizal.
Sebelumnya, pada Sabtu, 17 Februari 2024, KKB melakukan penembakan terhadap pesawat Wings Air yang hendak mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Dalam peristiwa itu, satu orang penumpang atas nama Pratu Ongen yang merupakan anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1715 /Yahukimo dilaporkan terkena serpihan hingga lehernya mengalami luka lecet.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasatgas: Dua pelajar dipulangkan karena tidak terbukti gabung KKB