Jayapura (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Papua, mengingatkan perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan paling lambat H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah/Lebaran 2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Djoni Naa di Jayapura, Sabtu, mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2016 tentang THR maka perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja H-7.
"Jadi perusahaan sudah bisa membayarkan THR pada setiap karyawan itu sebelum 31 Maret 2024," katanya.
Menurut Naa, saat ini pihaknya telah melakukan pendistribusian surat edaran wali kota kepada semua perusahaan di daerah itu terkait pelaksanaan pemberian THR hari raya keagamaan kepada karyawannya.
"Dalam surat edaran wali kota juga ditegaskan perusahaan tidak diperbolehkan membayar THR secara cicilan apalagi dalam bentuk barang," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan dengan membuka posko pengaduan THR supaya setiap karyawan bisa melapor jika ada pihak perusahaan yang belum membayarkan THR.
"Posko pengaduan berada di Kantor Gubernur Provinsi Papua karena bagian petugas pengawasan berada di tingkat provinsi," katanya lagi.
Dia menambahkan jumlah perusahaan di Kota Jayapura sekitar 1.300 yang meliputi BUMN, BUMD dan perusahaan industri lainnya.
"Namun perusahaan yang wajib melapor jumlah karyawan ke Dinas Tenaga Kerja sekitar 700 hingga 800 perusahaan," ujarnya.
Berita Terkait
Jayapura siap terapkan program ikan kaleng menu makanan bergizi gratis
Jumat, 15 November 2024 16:23
Pemkot Jayapura mendorong sineas lokal berkarya lebih profesional
Jumat, 15 November 2024 2:22
Pemkot Jayapura minta ASN tingkatkan kinerja layanan pembangunan
Kamis, 14 November 2024 21:15
Pemkot Jayapura tingkatkan partisipasi perempuan di bidang politik
Kamis, 14 November 2024 2:53
BPBD Kota Jayapura ajak warga tingkatkan kesiapsiagaan banjir
Rabu, 13 November 2024 16:38
Dinkes Jayapura: 14 puskesmas sudah lakukan pelayanan kesehatan digital
Selasa, 12 November 2024 21:50
Pemkot Jayapura luncurkan rekam medik elektronik
Selasa, 12 November 2024 14:19
Pemkot Jayapura minta generasi muda menghargai perjuangan pahlawan
Senin, 11 November 2024 20:25