Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyalurkan dana bantuan hibah tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan pada 27 November 2024 sebesar Rp62,8 miliar.
"Dana hibah disalurkan sesuai kebutuhan kepada rekening penerima penyelenggara pilkada," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi di Biak, Senin.
Ia menyebut, rincian dana hibah pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp41 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp13,5 miliar, Polres Rp6,3 miliar dan Kodim 1708 Rp2 miliar.
Gunadi mengatakan, dengan disalurkan dana hibah pilkada diharapkan bisa mendukung kelancaran tahapan pilkada 2024.
"Sekarang dananya sudah kami siapkan untuk ditransfer ke rekening masing-masing sesuai besaran persentase jumlahnya," harap Gunadi.
Ia mengingatkan penerima dana hibah pilkada untuk melampirkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pilkada yang diberikan pemerintah.
"Penggunaan dana hibah pilkada harus disampaikan pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi keuangan daerah," katanya.
Hingga,Senin (8/7) tahapan pilkada di Kabupaten Biak Numfor masih proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan 427 petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
Berdasarkan data KPU Biak ntuk masa tugas Pantarlih sekitar satu bulan lamanya dimulai pada 24 Juni sampai 25 Juli 2024
Petugas Pantarlih akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang telah diterima KPU dari pemerintah daerah sebanyak 101.356 pemilih.
Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik yakni:
1. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
2. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
4. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
6. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berita Terkait
Bawaslu Biak segera tertibkan APK pilkada tak sesuai aturan
Sabtu, 5 Oktober 2024 23:06
Bawaslu Biak telusuri tiga ASN terindikasi terlibat dukung paslon pilkada
Jumat, 4 Oktober 2024 2:33
KPU tetapkan batas maksimal dana kampanye pilkada Biak Rp52 miliar
Kamis, 3 Oktober 2024 12:58
Pemkab Biak Numfor ajak masyarakat wujudkan pilkada damai
Rabu, 2 Oktober 2024 3:33
KPU siapkan satu TPS khusus Pilkada 2024 di Lapas Biak
Sabtu, 28 September 2024 14:20
FKUB Biak ajak umat beragama menjaga persatuan
Kamis, 26 September 2024 11:05
Paslon bupati/wabup Biak Numfor sepakati pilkada tanpa politik uang
Rabu, 25 September 2024 17:35
KPU Biak Numfor gelar rapat pleno tertutup tetapkan tiga peserta Pilkada 2024
Minggu, 22 September 2024 12:18