Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menetapkan Distrik Depapre dan Demta sebagai wilayah pengelolaan perikanan (WPP) daerah setempat.
Pemilihan kedua distrik tersebut bukan tanpa alasan, karena sejak dulu wilayah ini berhadapan langsung dengan Samudra Pasifik begitu kaya akan hasil laut terutama ikan.
Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura Alpius Demena, di Sentani, Rabu, mengatakan sejak 2022 daerah ini selalu rutin mengekspor ikan keluar negeri melalui Surabaya.
“Pada 2022 kami mengekspor ikan kurang lebih sebanyak 450 ton, dan bertambah menjadi 1.000 ton pada 2023, dan ikan diperoleh dari kawasan Distrik Demta dan Depapre,” katanya lagi.
Menurut Demena, dengan potensi yang begitu besar perairan Distrik Demta dan Depapre, maka kedua lokasi itu ditetapkan sebagai wilayah pengelolaan perikanan atau WPP Kabupaten Jayapura.
“Kami berharap pada tahun ini ekspor ikan akan terus bertambah, sehingga Kabupaten Jayapura bisa menerima pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas tersebut serta masyarakat bisa meningkat ekonominya,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan telah ditetapkan sebagai wilayah pengelolaan perikanan laut, maka perairan tersebut harus dijaga dengan baik.
“Jangan ada aktivitas penangkapan yang menggunakan bom, sehingga menyebabkan kerusakan karang dan ikan menjadi takut bertelur di kawasan perairan dangkal,” katanya.
Dia menambahkan dukungan kepada nelayan juga diberikan dalam tahun ini, berupa kapal penangkapan ikan gross tonnage (GT) masing-masing 2 GT dan 3 GT sebanyak delapan unit, 24 motor tempel, waring kepada kelompok perikanan di wilayah pesisir Demta dan Depapre.
“Bantuan itu untuk memberikan penguatan kepada kelompok perikanan laut, sehingga tangkapan mereka di tahun ini meningkat,” ujarnya pula.