Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2024 mengalokasikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 miliar masing-masing Dinas Tenaga Kerja Rp1 miliar dan Loka Latihan Kerja Usaha Kecil Menengah (LLK UKM) Rp1 miliar untuk program ketenagakerjaan orang asli Papua (OAP).
"Secara detil Dana Otsus 2024 dikelola langsung organisasi perangkat daerah bersangkutan sesuai program dan kebijakan strategis daerah," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Gunadi menanggapi serapan Dana Otsus 2024 di Biak, Minggu.
Diakuinya, untuk manfaat program yang dibiayai Dana Otsus Papua langsung berkaitan dengan kebutuhan program OAP yang dikelola organisasi perangkat daerah setempat.
Gunadi mengatakan sesuai data BPKAD Biak Numfor untuk tahap pertama serapan Dana Otsus Papua 2024 dari total Rp48,2 miliar dikelola 24 organisasi perangkat daerah.
Dari jumlah Rp 48,2 miliar, lanjut dia, telah tersalurkan sebesar Rp35,8 miliar atau 74,4 persen.
"Sisanya sebesar Rp12,3 miliar lebih akan segera disalurkan kepada organisasi perangkat daerah bersangkutan," katanya.
Ia mengharapkan Dana Otsus Papua yang telah disalurkan untuk tepat sasaran membiayai berbagai program kegiatan untuk orang asli Papua.
"Jika dana otsus sudah digunakan dan dimanfaatkan hingga selesai segera membuat laporan pertanggungjawaban untuk pencairan tahap kedua," kata Gunadi.
Berdasarkan data pada tahun anggaran 2024 pembagian Dana Otsus Papua untuk Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp160,8miliar.