Timika (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, terus memantau harga bahan pokok di daerah ini, agar tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat umum.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika Petrus Pake Ambaa, di Timika, Senin, mengatakan pihaknya secara berkala memantau harga bahan pokok di Pasar Sentral Timika.
"Kami rutin menurunkan tim untuk memantau harga bahan pokok di pasar sejak Senin hingga Sabtu, agar diperoleh data yang lengkap secara berkala," katanya pula.
Menurut Petrus, untuk Agustus harga bahan pokok masih terpantau normal, tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kenaikan, jika ada pun akan segera dikonfirmasikan ke pihak distributor.
"Bulan ini kami memantau dan didapati harga bahan pokok masih normal saja, pengawasan akan semakin diperketat saat menjelang hari raya," ujarnya.
Dia menyebutkan saat ini bahwa harga beras cap Pandan medium Rp17.000 per kilogram, beras cap Ikan Mas medium Rp18.000 per kilogram, beras cap Raja Panda premium Rp20.000 per kilogram, beras cap Raja Tawon premium Rp20.000 per kilogram, beras SPHP Bulog Rp13.500 per kilogram.
"Sedangkan untuk harga kedelai impor Rp15.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp80.000 per kilogram, cabai merah besar Rp80.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp90.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp60.000 per kilogram, bawang merah Rp35.000 per kilogram, gula pasir curah Rp20.000 per kilogram," katanya lagi.
Dia menambahkan, harga gula pasir kemasan Rp23.000 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp24.000 per liter, Minyakita Rp18.000 per liter, dan tepung terigu Rp15.000 per kilogram.
"Untuk harga yang saya sebutkan tadi semuanya itu, kami mengambil sampel di Pasar Sentral Timika, sebagai lokasi tim dalam memantau harga bahan pokok," ujarnya lagi.