Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Yapen direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
TPS yang melaksanakan PSU itu tersebar di Distrik Poom tercatat satu TPS dan empat TPS di Distrik Teluk Ampimoi.
PSU di Distrik Poom telah dilaksanakan di TPS Kampung Poom pada Senin (2/12), kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon kepada Antara, Senin.
Ketua KPU Papua yang mengaku sedang berada di Poom mengatakan, rekomendasi PSU diberikan kepada kedua distrik karena adanya laporan temuan kasus seperti membuka kotak suara dan mencoblos lebih dari satu kali.
PSU di Distrik Teluk Ampimoi dijadwalkan pada Jumat (6/12) sehingga berbagai persiapan saat ini sedang dilakukan.
Sedangkan hari ini, Senin (2/12), PSU dilaksanakan di Kampung Poom, Distrik Poom dengan jumlah pemilih sebanyak 557 orang, kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon.
Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki 17 distrik dengan jumlah DPT sebanyak 77.875 orang yang memilih di 230 TPS., merupakan satu dari sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Papua.
Adapun wilayah Provinsi Papua meliputi Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Supiori, Mamberamo Raya,Biak Numfor, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.