Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua sekitar Rp110 miliar .
Dana sebesar itu setelah sebelumnya dilakukan rasionalisasi dari yang diajukan sebesar Rp168 miliar.
"Setelah dilakukan rasionalisasi maka Pemprov Papua menyetujui anggaran sebesar Rp110 miliar untuk PSU, " kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon kepada Antara di Jayapura,Minggu.
Diakui,dana sebesar Rp110 miliar itu tidak seluruhnya dikucurkan karena KPU Papua masih memiliki sisa dana anggaran pilgub yang dilaksanakan tanggal 27 November 2024 lalu sebesar Rp47 miliar.
Karena itu, nantinya Pemprov Papua hanya menyalurkan sekitar Rp62 miliar yang akan digunakan untuk membiayai tahapan pilgub.
Menurut dia, biaya terbesar akan diserap diantaranya untuk membiayai badan adhoc , logistik dan transportasi.
Pelaksanaan PSU ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon wakil gubernur nomor urut 1 yaitu Yeremias Bisay yang berpasangan dengan cagub Benhur Tommy Mano.
Dengan keputusan MK terkait PSU maka KPU Papua membuka kembali pendaftaran khusus untuk pasangan calon nomor urut 1.
"KPU Papua membuka pendaftaran cawagub khusus untuk pasangan nomor urut 1 sejak Sabtu (8/3) hingga Senin (10/3)," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Anggaran PSU Pilgub Papua sekitar Rp110 miliar