Biak (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut sebanyak 66 calon jamaah haji setempat sudah mulai melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Sesuai dengan kuota calon jamaah haji untuk Biak Numfor tahun ini sebanyak 66 orang," kata Kepala Kementerian Agama Biak Numfor Rolland S Abidondifu di Biak, Sabtu.
Ia mengaku Bipih untuk calon jamaah haji setiap embarkasi atau tempat pemberangkatan haji dengan besaran berbeda sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.
Dia mengatakan Kemenag Biak Numfor melalui seksi penyelenggaraan ibadah haji sudah mulai menerima pelaporan pelunasan Bipih dari para calon jamaah haji sesuai dengan Keppres No.6 Tahun 2025.
Berdasarkan data Keppres Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025, mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Besaran biaya perjalanan ibadah haji jamaah haji reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan embarkasi, di antaranya embarkasi Aceh sebesar Rp46,9 juta, embarkasi Medan Rp47,9 juta, embarkasi Batam Rp54,3 juta, embarkasi Padang Rp51,7 juta.
Embarkasi Palembang sebesar Rp54,4 juta, embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58,8 juta, Embarkasi Solo Rp55,4 juta, embarkasi Surabaya Rp60,9 juta.
Sementara untuk Embarkasi Balikpapan Rp57,2 juta, Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59,3 juta, Embarkasi Makassar Rp57,6 juta, Embarkasi Lombok Rp56,7 juta, dan Embarkasi Kertajati sebesar Rp58,8 juta.