Biak (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2024 memprioritaskan program pembuatan sertifikat tanah kepemilikan aset barang daerah.
"Kami targetkan ada 35 objek lokasi pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Biak Numfor," kata Kepala Disperkim Biak Numfor Friets G Senandi di Biak, Jumat.
Ia mengatakan pembuatan sertifikat tanah aset barang daerah untuk memberikan kepastian hukum secara valid atas kepemilikan barang daerah.
Untuk memberikan kepastian hukum terhadap sertifikat tanah pemda, pihak Disperkim Biak Numfor akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR).
"Semua kelengkapan administrasi untuk sertifikat tanah pemda sudah kami siapkan," ujar mantan Asisten 1 Sekda Biak Numfor itu.
Pada 2024 program lain dilakukan Disperkim yakni pemasangan papan nama kepemilikan aset daerah berlambang pemda dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di semua perumahan dinas milik Pemkab Biak Numfor.
Rumah dinas milik Pemkab Biak Numfor, katanya, antara lain tersebar di Distrik Biak Kota dan Samofa.
Ia mengatakan adanya pemasangan papan nama kepemilikan aset pemerintah daerah di rumah dinas ASN
"Tujuan pasang papan nama untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa rumah dinas ASN merupakan barang milik negara dan tidak boleh dipindahtangankan atau dijual," kata Friets.
Pada 2023 Disperkim Kabupaten Biak Numfor melalui dana Otsus Papua membangun 14 rumah layak sehat untuk orang asli Papua (OAP).
Berita Terkait
Karantina Papua Tengah periksa bibit tanaman Begonia tujuan ke Batam
Jumat, 12 Januari 2024 19:34
Pempus serahkan sertifikat tanah 699,7 hektare lahan pertanian OAP
Minggu, 17 Desember 2023 22:25
BPN serahkan 205 sertifikat tanah PTSL ke warga Papua
Senin, 4 Desember 2023 17:02
BPKAD Biak lengkapi kepemilikan sertifikat 800 aset bidang tanah pemda
Kamis, 19 Oktober 2023 18:33
Menteri ATR/BPN Hadi serahkan 12 sertifikat tanah aset BMN dan BMD
Selasa, 17 Oktober 2023 19:52
BPN Papua tingkatkan kolaborasi semua bidang tanah disertifikasi
Rabu, 11 Oktober 2023 22:23
BPN Papua serahkan 1.670 sertifikat tanah PTSL ke warga
Rabu, 11 Oktober 2023 13:54
Pemkab Biak Numfor sebut syarat ganti rugi lahan punya sertifikat tanah
Selasa, 24 Januari 2023 18:35