Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua meminta program dana desa 2025 untuk masyarakat di 38 kampung diselaraskan dengan kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk dana desa tahap pertama 2025, Pemkab Supiori belum salurkan, karena masih mensinkronkan program kampung dengan Asta Cita," ujar Bupati Supiori Heronimus Mansoben dalam keterangan di Sorendiweri, Jumat.
Bupati Heronimus mengatakan untuk program pemerintah pusat yang juga harus dilakukan pemerintah kampung, di antaranya makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa Merah Putih.
Sedangkan untuk program lain sebagai implementasi dari program Asta Cita, kata dia, adalah pendirian Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga pencegahan stunting.
"Saya harapkan para pendamping kampung/desa lebih proaktif menyelaraskan kebijakan Asta Cita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung setempat," kata Bupati Heronimus.
Sedangkan kebijakan lain yang dilakukan pemerintah terhadap dana desa, kata bupati, pihaknya akan mengganti para bendahara dana desa 2025 di 38 kampung.
Bupati Heronimus mengatakan jajaran Pemkab Supiori lebih ketat mengawasi dana desa 2025 di 38 kampung dengan menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Biak.
Ia mengaku dengan melibatkan aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan pemahaman 38 kepala kampung terhadap penggunaan dana desa yang sesuai aturan.
"Perlu sosialisasi intensif terhadap tata cara penggunaan dan pemanfaatan dana desanya supaya benar-benar tepat sasaran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga di 38 kampung tersebut," ujar Bupati Heronimus.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi dana desa Kabupaten Supiori Tahun 2025 untuk 38 kampung sebesar Rp28,4 miliar.