Jayapura (Antara Papua) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jayapura, Provinsi Papua, mengajak warga kota ikut menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan, agar dapat mempertahankan penghargaan Adipura di 2015.
"Lebih baik kita bahu-membahu mempertahankan Adipura, daripada memplesetkan adipura dengan istilah yang tidak wajar. Untuk mempertahankan Adipura butuh komitmen bersama," kata Kepala BLH Kota Jayapura Ketty Kailo di Jayapura, Senin.
Adipura merupakan penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Penilaian atas penghargaan Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup, dan diumumkan setiap 5 Juni saat Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Ketty mengatakan, merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat dalam mempertahankan penghargaaan Adipura yang diraih Kota Jayapura secara berturut-turut pada 2013 dan 2014.
Karena itu, dibutuhkan sinergitas semua pihak untuk menjadi subjektifitas dan harapan bersama yang ingin dicapai.
"Nasib lingkungan hidup Kota Jayapura bukan hanya menjadi tugas pemerintah tapi juga menjadi tugas bersama," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah kota perlu mendapat informasi banyak dari masyarakat terkait lingkungan, tapi juga ada kreatifitas masyarakat yang perlu ditingkatkan, selain inovasi perorangan terkait lingkungan yang juga perlu ditingkatkan.
Selain itu, perlu ada kelompok-kelompok masyarakat untuk menjadi pelopor pelaksana lingkungan.
"Memang ada kriteria fisik yakni tanah longsor dan banjir yang perlu menjadi perhatian bersama. Kriteria fisik ini perlu menjadi perhatian semua pihak," ujarnya.
Ketty menambahkan, terdapat lima kriteria untuk meraih Adipura antara lain institusi, manajemen, tanggapan publik, dan bencana banjir dan longsor.
"Kalau hanya satu kriteria yang dilihat seperti banjir dan tanah longsor yang dilihat, mungkin kita tidak mendapat Adipura," ujarnya.
Khusus penilaian terkait fisik untuk mendapatkan Adipura, nilai bobot dan skornya tidak terlalu besar sehingga Jayapura bisa mendapat Adipura kedua.
"Jadi, jangan disalahtafsirkan, kita harus sigap melihat daerah hulu, dan degradasi," ujarnya.
Ketty mengajak semua pihak menerapkan peraturan yang sudah ada, akibat dari pemukiman, lahan yang sudah degradasi perlu dibenahi perlahan-lahan.
"Dalam penilaian, banjir dan lonsor itu merupakan masalah fisik," ujarnya. (*)