Timika (Antara Papua) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) meminta penjelasan PT Freeport Indonesia terkait komitmen pendanaan program pengembangan masyarakat lokal Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain di Kabupaten Mimika.
Sekretaris Eksekutif LPMAK Emanuel Kemong kepada Antara di Timika, Jumat, mengatakan, permintaan penjelasan dari PT Freeport itu itu patut dilakukan menyusul terbitnya SK Bupati Mimika Nomor 359 tahun 2015 tentang penghentian sementara program LPMAK dan pembentukan tim transisi.
"Kami akan meminta penjelasan resmi dari PT Freeport tentang komitmen mereka ke depan seperti apa. Karena tim transisi yang dibentuk oleh Bupati Mimika itu menindaklanjuti surat balasan mantan Presdir PT Freeport Rozik B Soetjipto," ujar Emanuel.
Emanuel mengaku, sudah mengumpulkan semua kepala biro program dan staf LPMAK terkait rencana Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang akan segera membekukan LPMAK dan membentuk tim transisi.
Menurut dia, pertemuan dengan semua kepala biro program dan staf LPMAK yang berjumlah sekitar lebih dari 200 orang itu untuk dapat meredam gejolak yang mungkin timbul jika benar Pemkab Mimika akan segera membekukan LPMAK.
Emanuel juga berharap Bupati Eltinus Omaleng dapat mengambil keputusan yang bijaksana mengingat hingga kini terdapat sekitar 1.600 peserta program beasiswa yang dibiayai oleh LPMAK di berbagai kota studi di Indonesia dan ratusan anak-anak SD-SMA yang tinggal di asrama-asrama yang dibangun LPMAK di Timika dan berbagai kota studi.
Belum lagi terdapat ratusan Kelompok Swadaya Mandiri (KSM) yang beranggotakan ribuan warga tujuh suku yang mengandalkan LPMAK untuk menopang usaha ekonomi mereka serta dua rumah sakit (RSMM-RS Waa Banti) yang selama ini melayani pengobatan kesehatan masyarakat tujuh suku secara gratis di Kabupaten Mimika.
"Saya kira Pak Bupati Mimika akan bijaksana untuk meninjau kembali keputusannya. Kalau benar LPMAK dibekukan kegiatannya, maka tentu dampaknya akan besar sekali," ujar Emanuel.
Ia menambahkan, LPMAK tidak perlu menjelaskan kepada publik soal apa-apa saja yang telah lembaga itu kerjakan selama ini untuk membantu masyarakat asli Papua asal tujuh suku di Kabupaten Mimika maupun di Papua.
"Saya tidak perlu jelaskan, karena semua sudah tahu. Masyarakat di pedalaman dan pesisir Mimika juga tahu apa yang LPMAK selama ini buat untuk mereka," ujarnya.
Apresiasi terhadap kinerja LPMAK dalam memberdayakan masayarakat lokal di Mimika, katanya, tidak hanya datang dari lembaga-lembaga yang ada di Mimika.
"Dari pusat juga datang memberi penilaian. Mereka memberi apresiasi atas kerja keras kami selama ini melalui berbagai penghargaan yang diterima LPMAK," jelasnya.
Sebelumnya, LPMAK menyatakan tetap melanjutkan pembiyaaan program pemberdayaan masyarakat lokal Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya di Kabupaten Mimika pada 2015.
"Saya menyampaikan kepada semua penerima manfaat program LPMAK baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi kerakyatan bahwa LPMAK tetap mendanai program-program yang sudah berjalan selama ini," Emanuel.
Menurut Emanuel, sesuai AD LPMAK yang dibuat tahun 2000 maka keputusan pembekuan program LPMAK harus melalui sebuah rapat luar biasa.
Rapat luar biasa dilakukan jika penilaian terhadap pengelolaan keuangan LPMAK yang dilakukan oleh akuntan publik dinilai `no opinion` atau tidak memberikan pendapat. Namun dalam lima tahun terakhir, akuntan publik ernest young yang mengaudit pengelolaan keuangan LPMAK memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).
Adapun hasil audit 2014 yang dilakukan oleh lembaga ernest young dan D` Loyd belum dipublikasikan. (*)
LPMAK minta penjelasan Freeport terkait komitmen pendanaan
"Kami akan meminta penjelasan resmi dari PT Freeport tentang komitmen mereka ke depan seperti apa. Karena tim transisi yang dibentuk oleh Bupati Mimika itu menindaklanjuti surat balasan mantan Presdir PT Freeport Rozik B Soetjipto," ujar Emanuel.