Jayapura (Antara Papua) - Distributor minuman beralkohol di Kota Jayapura berharap penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tidak tebang pilih atau diterapkan pada semua distributor yang ada.
Christian da Costa, salah satu distributor minuman beralkohol, di Jayapura, mengatakan, mengaku kecewa karena tidak ada pemberitahuan batas waktu pengembalian barang miliknya ke pabrik.
"Kami tidak menolak jika harus menutup usaha minuman keras ini, namun harus ada batas waktu sehingga barang di gudang bisa dikembalikan ke pabrik dan uang modal kembali," katanya.
Menurut Christian, setelah persediaan minuman beralkohol dikembalikan ke pabrik, meskipun modal tidak kembali utuh, namun masih ada anggaran untuk membuka usaha lainnya.
"Dengan kembalinya modal, minimal kami bisa menggaji karyawan atas kerjanya beberapa waktu belakangan ini dan mulai mempersiapkan usaha lainnya untuk menyambung hidup," ujarnya.
Saat ini ada empat distributor besar di Kota Jayapura sehingga diharapkan penertiban ini juga diterapkan pada perusahaan-perusahaan tersebut.
"Kerugian kami mencapai triliun jika dihitung secara kasar, apalagi dalam setahun membayar pajak hingga mencapai Rp11,5 miliar ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jayapura," katanya lagi.
Dia menambahkan, pihaknya mengaku pasrah merugi, namun diharapkan masih menerima uang kembali dari hasil mengembalikan barang ke pabrikan. (*)
Berita Terkait
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52
Bandara Sentani melayani 77.694 penumpang selama angkutan Lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 15:49
Kasus 3.000 batang kayu ilegal Jayapura dinaikkan ke penyidikan
Jumat, 19 April 2024 14:07
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05