Jayapura (Antara Papua) - Distributor minuman beralkohol di Kota Jayapura berharap penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tidak tebang pilih atau diterapkan pada semua distributor yang ada.
Christian da Costa, salah satu distributor minuman beralkohol, di Jayapura, mengatakan, mengaku kecewa karena tidak ada pemberitahuan batas waktu pengembalian barang miliknya ke pabrik.
"Kami tidak menolak jika harus menutup usaha minuman keras ini, namun harus ada batas waktu sehingga barang di gudang bisa dikembalikan ke pabrik dan uang modal kembali," katanya.
Menurut Christian, setelah persediaan minuman beralkohol dikembalikan ke pabrik, meskipun modal tidak kembali utuh, namun masih ada anggaran untuk membuka usaha lainnya.
"Dengan kembalinya modal, minimal kami bisa menggaji karyawan atas kerjanya beberapa waktu belakangan ini dan mulai mempersiapkan usaha lainnya untuk menyambung hidup," ujarnya.
Saat ini ada empat distributor besar di Kota Jayapura sehingga diharapkan penertiban ini juga diterapkan pada perusahaan-perusahaan tersebut.
"Kerugian kami mencapai triliun jika dihitung secara kasar, apalagi dalam setahun membayar pajak hingga mencapai Rp11,5 miliar ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jayapura," katanya lagi.
Dia menambahkan, pihaknya mengaku pasrah merugi, namun diharapkan masih menerima uang kembali dari hasil mengembalikan barang ke pabrikan. (*)
Berita Terkait
Pemkot Jayapura minta nelayan tunda aktivitas melaut saat Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 3:27
Lantamal X Jayapura perketat pengamanan perairan jelang pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 23:10
Polres Jayapura siagakan 350 personel amankan Pilkada serentak 2024
Sabtu, 23 November 2024 18:47
Pemkab Jayapura minta RT/RW menjadi sistem pengamanan terkecil
Sabtu, 23 November 2024 8:44
Pemkot Jayapura meresmikan asrama mahasiswa Port Numbay di Salatiga
Sabtu, 23 November 2024 2:01
PLN Papua beri bantuan bangun sekolah alam Rumah Bakau Jayapura
Sabtu, 23 November 2024 1:59
Pemkab Jayapura beri makan bergizi anak-anak Kampung Mamey Kemtuk
Jumat, 22 November 2024 19:45
Menhut dijadwalkan bertemu masyarakat adat Kabupaten Jayapura
Jumat, 22 November 2024 19:28