Jayapura (Antara Papua) - Badan Restorasi Gambut menyatakan seluas 81 hektare lahan di Provinsi Papua rusak sehingga harus segera direstorasi.
Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, di Jayapura, Jumat, mengatakan Provinsi Papua memiliki enam juta hektare lahan gambut yang terbesar dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
"Ini angka yang besar, tapi kalau dibandingkan dengan provinsi lain seperti di Kalimantan dan Sumatera itu tidak terlalu besar," katanya.
Meskipun demikian, katanya, luas lahan gambut di Papua sangat luas dimana seluas enam juta hektare lebih, artinya masih banyak lahan gambut yang bagus dan belum rusak.
"Sementara provinsi lain yang memiliki luas yang tidak seberapa sudah rusak 20 kali lipat dari Papua sehingga harus kerja lebih banyak," ujarnya.
Dia menjelaskan Papua merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi prioritas penanganan lahan gambut oleh BRG yang dibentuk Presiden Joko Widodo.
"Tujuh provinsi yang menjadi prioritas pihaknya adalah Papua, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi dan Riau," katanya lagi.
Dia menambahkan tujuan dibentuknya badan ini adalah untuk membantu pencegahan kebakaran hutan gambut terutama lahan gambut, mengingat jika sudah terbakar sangat susah atau mungkin justru mustahil dipadamkan. (*)