Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang tata ruang wilayah laut yang akan mengatur wilayah tangkap nelayan sesuai dengan jenis kapalnya.
"Kita belum pernah membuat pengaturan tata ruang wilayah laut, baru dalam rancangan perda. Jadi nelayan akan diatur wilayah tangkapannya," ujar Kepala DKP Papua FX. Mote, di Jayapura, Senin.
Ia menuturkan selama ini nelayan dengan bebasnya menangkap di seluruh wilayah perairan Papua, tanpa memperhatikan jenis kapal dan alat tangkap yang mereka gunakan.
"Jangan sampai kita menangkap di daerah yang dilindungi karena banyak biota laut yang langka atau hanya ada di daerah tersebut," kata dia.
Mote pun memastikan sebelum aturan tersebut diberlakukan, DKP akan menggencarkan sosialisasi kepada para nelayan.
"Dalam penentuan wilayah tangkap, nanti nelayan juga akan disosialisasikan tentang wilayah tangkapnya," ujarnya lagi.
Ditegaskannya juga bila kini DKP dalam proses pengadaan sebuah kapal pengawas.
Dengan keberadaan kapal tersebut, Mote memastikan pihaknya akan menerapkan seluruh aturan kelautan yang ada.
"Dan kita sudah disetujui oleh DPRP untuk membeli kapal pengawas, sehingga kita bisa awasi di laut," katanya. (*)