Biak (Antara Papua) - Budayawan Papua Mikha Ronsumbre menyatakan atraksi budaya Snap Mor atau menangkap ikan secara tradisional di air laut surut/meti didaftarkan menjadi warisan tak benda masyarakat adat Biak ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta.
"Atraksi Snap Mor sebagai warisan tak benda karena merupakan cara tradisional masyarakat adat Biak dalam mencari ikan di air laut untuk mempertahankan kekayaaan leluhur orang tua secara turun temurun," ujar Mikha Ronsumbre di Biak, Rabu.
Ketua Dewan Kesenian Biak itu mengakui perhatian Pemkab Biak Numfor memasukkan atraksi Snap Mor dalam Festival Biak Munara Wampasi menjadikan ajang tahunan pariwisata untuk masyarakat adat Biak dalam mempertahankan budaya adat Biak.
Dengan telah didaftarkannya Snap Mor sebagai warisan tak benda, diharapkan akan menjamin eksistensinya sebagai kebudayaan asli masyarakat adat Biak yang tetap hidup dan terjaga keasliannya di tengah perubahan arus modernisasi yang berkembang.
Sebagai budayawan asli Papua, Mikha Ronsumre mengaku sangat mendukung kerja keras dilakukan Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan untuk menjaga berbagai atraksi tradisional masyarakat adat Biak sebagai kekayaan budaya nasional bangsa Indonesia.
"Budaya dan kesenian tari asli Biak harus kita jaga karena menjadi warisan leluhur masyarakat adat Biak yang juga merupakan bagian kebudayaan nasional bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke," katanya.
Pada Festival Biak Munara Wampasi V yang berlangsung 1-4 Juli 2017 lalu, atraksi Snap Mor diikuti ribuan masyarakat perantau Biak dari berbagai daerah. Kegiatan itu dipusatkan di Pantai Karnindi, Distrik Biak Barat. (*)