Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Merauke mengawasi tujuh perusahaan yang dianggap "nakal" atau belum melaksanakan kewajibannya selama berada di kota rusa tersebut.
Bupati Merauke Frederikus Gebze kepada Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan investasi terbuka begitu besar dan luas di wilayahnya namun ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Untuk itu kami berharap perusahaan yang sudah lama berinvestasi di wilayahnya, namun tidak memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya dapat mengevaluasi diri," katanya.
Menurut Frederikus, dengan memberikan tambahan waktu dan ruang gerak namun perusahaan tersebut tidak melaksanakan kewajibannya, ini menunjukkan ketidakseriusan perusahaan berinvestasi di Kabupaten Merauke.
"Sehingga nantinya kami akan mengambil langkah, jika perusahaan-perusahaan ini sudah disurati namun tetap tidak melaksanakan kewajibannya maka pemerintah daerah setempat akan mencabut izin usahanya," ujarnya.
Namun jika perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Merauke melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan berlaku bersinergi dengan pemerintah daerah maka ke depannya dapat dikontrol dengan baik.
Sebelumnya, Dinas Perkebunan Provinsi Papua merekomendasikan pencabutan izin usaha tujuh perusahaan di Kabupaten Merauke kepada pemerintah setempat pada 2018.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Papua John Nahumury mengatakan, rekomendasi pencabutan izin usaha ini dikarenakan perusahaan-perusahaan tersebut dianggap tidak melaksanakan kewajibannya. Misalnya membuka kebun, melakukan aktivitas dan tidak membiarkan lahannya terlantar. (*)
Berita Terkait
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Pemkab Biak salurkan bantuan 6.000 beasiswa pendidikan Biak Pintar
Kamis, 2 Mei 2024 20:07
Pj Gubernur Papua: Pendataan Podes dan K3 dorong pembangunan desa mandiri
Kamis, 2 Mei 2024 19:57
Pemkab Biak beri makanan sehat ibu hamil dan anak cegah stunting
Kamis, 2 Mei 2024 19:17
Disperindag Biak tingkatkan ketrampilan pelaku usaha disabilitas OAP
Kamis, 2 Mei 2024 19:13
OJK Papua edukasi keuangan pelaku UMKM Kabupaten Sarmi
Kamis, 2 Mei 2024 18:25
BPS Mimika canangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM
Kamis, 2 Mei 2024 17:35
Warga Jayapura diminta tingkatkan peran aktif mencegah bencana kebakaran
Kamis, 2 Mei 2024 16:53