Wamena (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan, dan mengarahkan pelaku usaha mikro itu untuk memanfaatkan bangunan pasar yang disediakan pemerintah.
"Pedagang yang kami bina sekaligus tertibkan di Jalan Safri Darwin itu berjumlah sekitar 12 orang, dan mereka semua sudah berjanji kepada pemerintah akan pindah ke Pasar Potikelek dan tidak akan melakukan lagi aktivitas di Jalan Safri Darwin," kata Kabid Perdagangan di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya Arisman Chaniago di Wamena, Jayawijaya, Kamis.
Menurut Arisman, penertiban yang dilakukan Rabu (28/2) merupakan yang terakhir kali sebab sudah diberikan surat pernyataan bahwa pedagang sayur-mayur tidak boleh lagi berjualan di pinggiran jalan.
"Apabila dikemudian hari masih melakukan aktivitas di Jalan Safri Darwin, kami akan mengambil tindakan tegas yaitu usahanya kami tutup, izinnya kami cabut," katanya.
Belasan pedagang sayur-mayur dan bumbu masak itu pun akhirnya menyatakan sikap akan mematuhuhi anjuran pemerintah, dan tidak lagi berjualan di pinggiran jalan, melainkan pindah di lokasi pasar yang sudah dibangun pemerintah daerah.
Belasan pedagang ini berjanji akan menjadi contoh untuk pedagang lain yang tidak memanfaatkan los pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah.
"Jadi kami minta kepada seluruh pedagang ini untuk memberikan contoh bagi pedagang yang lain agar melaksanakan aktivitas sebagai pedagang sayur-mayur dan bumbu di tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Jayawijaya, di tempat yang layak, yaitu di Pasar Potikelek maupun Pasar Jibama," kata Arisman.
Ia memastikan los pasar yang tersedian di Potikelek sangat mencukupi untuk warga yang selama ini masih berjualan di pinggir jalan dan emperan toko yang ada di pusat ibu kota Kabupaten Jayawijaya.
"Pasar itu mampu untuk menampung seluruh pedagang sayur-mayur baik non Papua maupun mama-mama Papua. Los yang kosong sampai saat ini masih berjumlah sekitar lima los," katanya. (*)