Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melarang para pedagang, khususnya di Pasar Induk Regional Youtefa, berjualan di bahu jalan di wilayah tersebut sebab mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan kemacetan.
"Yang harus dimengerti oleh para pedagang ialah jalan bukan tempat untuk berjualan tetapi tempatnya di pasar," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait di Jayapura, Selasa.
Pihaknya sudah mulai menata fasilitas di dalam Pasar Induk Regional Youtefa di Jalan Otonom, Distrik Abepura agar para pedagang merasa nyaman saat berjualan.
"Sementara terkait jam operasional di pasar tradisional tersebut akan dibatasi yaitu dimulai pukul 04.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT," ujarnya.
Terkait dengan jam operasional Pasar Induk Regional Youtefa tersebut, kata dia, karena ada pedagang di Pasar Cigombong, Kotaraja yang hanya berjualan saat malam hari.
"Jadi kami harap supaya pedagang mengerti karena apa yang pemerintah lakukan ialah untuk bagaimana mengatur supaya kegiatan ekonomi berjalan dengan lancar," katanya.
Pihaknya segera melakukan penertiban terhadap para pedagang yang saat ini masih berjualan di bahu jalan atau di trotoar.
"Kami juga meminta supaya pedagang yang menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar tidak berjualan di bahu jalan karena itu sangat mengganggu pejalan kaki," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura minta pedagang tak naikkan harga barang jelang Natal
Selasa, 3 Desember 2024 23:59
Disdukcapil sebut 230.668 warga Kota Jayapura telah memiliki KTP-el
Senin, 2 Desember 2024 15:24
Pemkot Jayapura ajak warga menjaga keharmonisan sambut Natal
Senin, 2 Desember 2024 9:43
Pemkot Jayapura pasang 400 unit lampu jalan
Minggu, 1 Desember 2024 23:12
Pemkot Jayapura perbaiki LPJU jalan Hamadi-Holtekamp
Minggu, 1 Desember 2024 16:50
Pemkot Jayapura berkomitmen tingkatkan kemampuan guru dan siswa
Sabtu, 30 November 2024 2:25
Pemkot Jayapura: Warga tetap jaga persatuan selesai pencoblosan pilkada
Kamis, 28 November 2024 16:47
Pemkot Jayapura mulai terapkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia
Kamis, 28 November 2024 15:21