Jakarta (Antaranews Papua) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi VII DPR segera memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberi penjelasan soal dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Papua dari tahun 2011 hingga 2017.
"BPK perlu dipanggil untuk menjelaskan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana otsus Papua, khususnya terhadap bidang pendidikan dan kesehatan," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa BPK menemukan permasalahan adanya penyimpangan penggunaan dana otonomi khusus Papua dari 2011 hingga 2017.
Temuan BPK tersebut sudah dilaporkan ke Tim Otsus Papua DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, pada Senin (5/3), untuk dilakukan kajian lebih mendalam.
Dalam laporan tersebut, BPK tidak menyebutkan berapa jumlah dana otsus Papua yang diduga telah disalahgunakan.
Namun, dalam laporan tersebut BPK merekomendasikan ke DPR RI untuk dilakukan kajian lebih dalam, termasuk perbaikan regulasi serta perbaikan sistem kendali di internal penerima dana.
Menurut Bambang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sebaiknya mendorong pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan dana otsus sesuai dengan proyeksi dan peruntukannya.
Pemerintah daerah, kata dia, harus didorong untuk membuat laporan pertanggungjawaban sesuai atutan yakni berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Di sisi pengawasan, kata dia, Komisi XI DPR sebaiknya segera mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat melakukan pendampingan, termasuk evaluasi berkala terhadap penggunaan dana otsus untuk meminimalisasi adanya penyalahgunaan dana otsus.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri, untuk melakukan pengawasan terhadap pemda. (*)