Jayapura (Antaranews Papua) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Papua berencana membangun Kantor Unit Kerja Imigrasi (KUKI) di Tembagapura.
Kepala Kanwil Kemkumham Papua Iwan Santoso ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Selasa, mengemukakan kantor unit itu perlu dibangun di Tembagapura mengingat jarak tempuh antara Kantor Imigrasi Mimika dengan Tembagapura sangat jauh sekitar 64 kilo meter.
Selain itu, kata dia, tidak adanya transportasi umum sehingga pengawasan perlintasan Warga Negara Asing di lingkungan PT Freeport Indonesia mengalami kesulitan.
Pembangunan Kantor Unit Imigrasi juga didukung dengan Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0746.OT.01.01 Tahun 2017 tentang Prosedur Teknis Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi.
"Terkait pembangunan kantor unit itu, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika," ujarnya.
Iwan mengaku kini sedang berada di Jakarta menemui beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu pejabat Kemkum HAM yang ditemui yakni Dirjenim Imigrasi, Rony Sompie untuk meminta dukungan atas rencana pembangunan Kantor Unit Kerja Imigrasi Tembagapura.
Iwan Santoso yang didampingi Plt. Kepala Divisi Imigrasi Bagus Putu, Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Gatut Setiawan dan Kepala Kantor Imigrasi Mimika, Jesaja Samuel Enock menemui Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie untuk meminta kehadirannya guna meresmikan Kantor Imigrasi Klas I Jayapura pada 19 Juli 2018.
"Kantor Imigrasi Jayapura sudah rampung dibangun di Kota Jayapura di Jalan Percetakan Jayapura dan siap diresmikan," tambah Santoso.