Jayapura (Antaranews Papua) - Tim visitasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiom, Kabupaten Lanny Jaya layak untuk menerima penempatan wajib kerja dokter spesialis
"Kami bersyukur sekali karena pada September 2018 ditinjau oleh tim visitasi Kemenkes yang dipimpin Ketua Kolegium Spesialis Bedah Indonesia," kata Direktur RSUD Tiom, dr Nataniel Imanuel Hadi ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Selasa.
Menurut Nataniel, tim itu melakukan peninjauan dalam rangka melakukan visitasi di RSUD Tiom, apakah layak untuk menerima wajib kerja dokter spesialis dari Kemkes atau tidak layak.
Visitasi tersebut menunjukkan hasil yang cukup membanggakan, karena RSUD Tiom dinilai dapat menerima penempatan wajib kerja dokter spesialis dari Kemenkes.
"Kami pada Oktober 2018 akan menerima penempatan dokter spesialis dari Kemenkes yakni spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan dan spesialis anastesi masing - masing satu orang," ujarnya.
Kemudian pada Januari 2019, kata dia, Kemenkes akan kembali menempatkan dokter spesialis bedah, sehingga nanti ada lima dokter spesialis.
"Selain dokter spesialis anestesi, spesialis bedah, spesialis kandungan maupun spesialis penyakit dalam, kami sudah mempunyai spesialis anak yang sudah lama bekerja di RSUD Tiom,"ujarnya.
Selanjutnya, pada Februari 2019 akan ditambah lagi dokter spesialis penyakit paru sehingga jumlah dokter spesialis yang bakal mengabdi di Lanny Jaya sebanyak enam orang.
"Kami akan mendapatkan enam dokter spesialis yang akan melayani masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing guna memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Lanny Jaya," ujarnya.
Nataniel menambahkan, pihaknya kinisedang membangun prasarana berupa gedung operasi yang baru dan mudah-mudahan diharapkan pembangunan fisiknya bisa terselesaikan pada 2018.
"Kami mengharapkan pada Januari 2019, gedung operasi baru ini bisa digunakan oleh tim medis yang nantinya akan tersedia," katanya.