Timika (Antaranews Papua) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Timika menggalang kepesertaan program perlindungan tenaga kerja di komunitas sekolah, yaitu guru-guru honorer, guru kontrak, dan non-aparatur sipil negara lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika Dedy Mulyadi di Timika, Kamis, mengatakan pekerja di sektor pendidikan perlu mendapat perlindungan melalui program di bidang BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan itu, kata dia, dapat memberikan kepastian dan ketenangan dalam bekerja serta meningkatkan produktivitas mereka.
Perlindungan yang didapatkan tersebut, baik berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), maupun Jaminan Pensiun (JP).
"Pada tahap awal mereka bisa ikut serta dengan dua program sekaligus, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan besaran iuran atau premi per bulan Rp16.800. Ini penting sekali bagi tenaga kerja dunia pendidikan yang bukan ASN. Sebab ASN sudah dilindungi dengan adanya Taspen," kata Dedy.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Horison Timika, Kamis, BPJS Ketenagakerjaan setempat mengundang para guru dan kepala sekolah tingkat SMA-SMK di Mimika, baik sekolah negeri maupun swasta.
Berdasarkan laporan dari sekolah-sekolah tersebut, jumlah tenaga non-ASN di 43 SMA/SMK di Mimika tercatat 764 orang.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Timika juga akan melakukan sosialisasi serupa kepada para guru dan tenaga kependidikan lainnya yang bertugas di SMP, SD, TK hingga lembaga pendidikan usia dini.
"Tentu kami akan menyasar semua sektor pekerja di Mimika karena masih banyak sekali tenaga kerja yang belum ikut serta dalam program perlindungan di bidang ketenagakerjaan. Khusus untuk sekolah-sekolah, kami juga akan mendatangi lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola yayasan swasta," katanya.
Dia menjelaskan seorang guru ASN bisa ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja sektor informal jika yang bersangkutan juga melaksanakan aktivitas, seperti guru privat di luar tugasnya sebagai ASN atau memiliki bidang usaha, seperti perdagangan dan pertanian.
Hingga kini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Mimika lebih dari 30 ribu dari 100 ribu orang yang telah terdaftar. Dari jumlah itu, baru sekitar 8.000-an pekerja sektor informal yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dari perkiraan jumlah mereka di Mimika lebih dari 91 ribu orang.
Selain menyasar komunitas sekolah, BPJS Ketenagakerjaan Mimika juga terus mendorong keikutsertaan pekerja-pekerja di sektor informal lainnya, seperti komunitas tukang ojek, komunitas sopir taksi rental, komunitas pendulang tradisional, dan para pedagang di pasar.