Jakarta (ANTARA) - KPU meluncurkan data jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah mereka bertugas pada Pemilu 2019. Data paling mutakhir KPU, jumlah korban jiwa itu bertambah menjadi 438 orang.
"Data terakhir per jam 12.00 WIB bertambah menjadi 438 orang petugas KPPS meninggal dunia," kata anggota KPU, Evi Novida Ginting, saat ditemui di sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu.
Jumlah itu bertambah dari data sebelumnya pada Jumat (3/5) pada pukul 19.00 WIB sebanyak 424 orang petugas KPPS meninggal dunia di berbagai daerah di Indonesia.
Petugas KPPS yang sakit, menurut Ginting, berjumlah 3.788 di seluruh Indonesia atau bertambah dari data sebelumnya sebanyak 3.668 orang.
KPU juga telah memberikan santunan serentak secara simbolis kepada perwakilan keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia kemarin. Besaran santunan terbagi menjadi Rp36 juta per orang untuk meninggal dunia, cacat permanen Rp30.8 juta per orang, luka berat Rp16.5 juta per orang dan luka sedang Rp8.25 juta per orang.
KPU menargetkan verifikasi petugas KPPS yang meninggal dan sakit selama bertugas selama Pemilu 2019 selesai sebelum 22 Mei 2019.
Berita Terkait
Kemenkes temukan 13 jenis penyakit penyebab meninggalnya petugas KPPS
Minggu, 12 Mei 2019 18:12
Pemilu elektronik solusi alternatif mencegah petugas KPPS meninggal
Jumat, 3 Mei 2019 13:50
KPU Papua: 11 petugas KPPS meninggal selama pelaksanaan pemilu 2019
Kamis, 2 Mei 2019 17:19
KPU masih verifikasi data "pahlawan demokrasi" terkait santunan
Selasa, 30 April 2019 20:08
BPJS-K Jayapura: anggota KPPS meninggal dapat disantuni Rp36 juta
Selasa, 30 April 2019 19:09
Anggota KPPS Yemburwo yang meninggal dimakamkan di Pulau Numfor
Minggu, 28 April 2019 14:20
Enam KPPS di Papua meninggal akibat kelelahan
Sabtu, 27 April 2019 19:53
Politisi Perindo usul Pilpres dan Pileg agar dipisah lagi
Sabtu, 27 April 2019 15:03