Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan 29 tersangka kericuhan pada aksi 21-22 Mei terlibat perusakan Polsek Gambir dan Asrama Brimob Petamburan.
"Para tersangka ini melakukan perusakan Polsek Gambir dan asrama polisi serta melawan para petugas yang menjaga ketertiban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu malam.
Selain di Gambir, polisi juga mengamankan 72 tersangka yang melakukan perlawanan kepada petugas di Kantor Bawaslu RI serta 166 tersangka di daerah Petamburan Jakarta Pusat.
Para tersangka di Petamburan tersebut membakar sejumlah mobil. Dari tangan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti mercon, petasan, dan celurit.
Berita Terkait
Kapolres Mamteng terkena panah saat amankan kericuhan PPD Kobakma
Kamis, 28 November 2024 16:22
Kapolda Irjen Fakhiri: Polisi masih selidiki pelaku kericuhan di Jayapura
Kamis, 11 Januari 2024 14:27
Polda Papua berikan layanan pemulihan trauma korban kericuhan
Sabtu, 6 Januari 2024 22:28
Polres Jayapura sita lima motor pasca kericuhan di Besum
Jumat, 5 Januari 2024 12:40
Pemprov Papua sesalkan atas kejadian kericuhan di Sentani
Kamis, 28 Desember 2023 11:37
Dampak kericuhan di Mapia ratusan warga mengungsi ke Nabire
Senin, 23 Januari 2023 15:12
Gremio terancam sanksi setelah fansnya geruduk masuk lapangan
Selasa, 2 November 2021 3:32
Kapolda: kerugian akibat kericuhan di rumdis Wagub Papua belum dilidik
Senin, 24 Mei 2021 15:42