Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polda Metro Jaya akan menindak tegas oknum atau pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan anarkis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita menghormati hak bernegara untuk menyampaikan aspirasi, tetapi jika warga negara melakukan tindakan membahayakan, kita akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat ditemui di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Gatot menjelaskan bahwa demokrasi yang ada di Indonesia bukan tanpa aturan, melainkan demokrasi yang bersifat absolut dengan adanya hukum yang mengaturnya.
“Tidak boleh di negara ini orang-orang melakukan tindakan anarki yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku karena negara kita adalah negara hukum,” katanya.
Ia berharap masyarakat Indonesia dapat memahami serta tetap bisa bersatu setelah pemilu 2019 meskipun ada berbagai perbedaan yang terjadi agar bisa menjalankan kehidupan dan aktivitas kembali seperti semula.
“Jika kita bisa memahami bersama-sama, kita yakin bahwa kita akan selalu aman, dan damai. Semua yang ada di sini bisa bersama-sama untuk beraktivitas dan melakukan kegiatan-kegiatan baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.
Sebelumnya, Gatot berkunjung dan memantau situasi serta kondisi lokasi pasca kericuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu RI pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.
Berita Terkait
Polri percepat vaksinasi di Mimika menjelang PON XX Papua
Kamis, 23 September 2021 0:02
Wakapolri pimpin penyerahan bansos serentak Polri peduli
Sabtu, 16 Mei 2020 5:04
Kapolri perintahkan penyemprotan cairan disinfektan serentak pada Selasa
Minggu, 29 Maret 2020 13:51
Wakapolri imbau masyarakat waspadai isu hoaks soal virus corona
Sabtu, 14 Maret 2020 0:12
Kapolri tunjuk Irjen Gatot Eddy Pramono jadi Wakapolri
Jumat, 20 Desember 2019 21:42
Fokopimda Jakarta bertemu tokoh dan mahasiswa Papua bicarakan kebinekaan
Jumat, 23 Agustus 2019 20:20
Kapolresta Jayapura Kota: Petugas siap bubarkan aksi demo 10 Mei
Senin, 9 Mei 2022 17:38
Kompolnas dinilai pasif meski penanganan demo timbulkan korban tewas
Selasa, 15 Oktober 2019 8:04