Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tuduhan adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
"Tidak ada. Yang ditelaah oleh Ditjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) kami tidak hanya FPI. Ada 400.000 lebih ormas yang terdaftar di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, sebagainya," ujar Tjaho ketika ditemui usai menjadi narasumber acara Kementerian PAN-RB di Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut Tjahjo, tidak ada perlakukan berbeda untuk ormas manapun jika Surat Keterangan Terdaftar (SKT) habis. Setiap dari mereka harus melengkapi surat-surat persyaratan yang diminta.
"SKT kalau habis masa berlaku, semua dicek. Khususnya yang menyangkut menerima Pancasila atau tidak, itu saja intinya," tegas Tjahjo.
SKT ormas FPI habis pada 20 Juni 2019, namun menurut Kemendagri ormas itu masih belum melengkapi syarat perpanjangan izin SKT.
Sebelumnya, Dirjen Polpum Soedarmo mengatakan, salah satu syarat yang harus FPI penuhi adalah rekomendasi dari Kementerian Agama.
FPI juga belum menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi yang ditandatangani oleh pengurusnya.
FPI menuduh pemerintah mempolitisasi proses perizinan setelah Presiden Joko Widodo mengatakan jika tidak sejalan dengan negara, ada kemungkinan tidak akan memperpanjang izin atau SKT ormas dari kelompok tersebut.
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
Berita Terkait
Menpan: ASN boleh tugas keluar negeri sepanjang sudah divaksin
Selasa, 22 Maret 2022 20:45
Menpan RB: Pelatih peraih medali Olimpiade dapat formasi khusus ASN
Senin, 9 Agustus 2021 10:53
Menpan RB terbitkan SE sistem kerja ASN perpanjangan PPKM level 4
Rabu, 4 Agustus 2021 11:24
Menpan RB Tjahjo: ASN harus ikuti perintah Presiden soal penanganan COVID-19
Selasa, 27 Juli 2021 14:16
Menpan RP: Jumlah pelamar CASN Tahun 2021 sebanyak 4.030.090 orang
Selasa, 27 Juli 2021 13:19
Menpan RB Tjahjo Kumolo sampaikan catatan tengah tahun reformasi birokrasi 2021
Rabu, 7 Juli 2021 16:07
Menteri PANRB terbitkan SE jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2021
Jumat, 9 April 2021 15:05
ASN dilarang ke luar daerah pada libur Isra Miraj dan Nyepi
Senin, 8 Maret 2021 19:49